Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati penundaan kenaikan tarif royalti serta bea keluar sektor mineral di Kantor Kementerian ESDM pada Rabu (13/5/2026). Keputusan ini diambil guna mengkaji ulang kebijakan agar memberikan dampak positif bagi penerimaan negara maupun iklim usaha.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, langkah penangguhan tersebut merupakan respons pemerintah dalam mendengarkan masukan dari para pelaku industri. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa kesepakatan kedua menteri bertujuan untuk mematangkan formulasi kebijakan yang tengah digodok.
"Itu dua Menteri tadi rapat, sepakat untuk penundaan yang kemarin. Royalti dan bea keluar mineral untuk penundaan itu, untuk mendengarkan apalah aspirasi, masih di-exercise terlebih dahulu. Sehingga ini nantinya akan positif bagi semua orang. Untuk penerimaan negara bagus, untuk iklim berusaha juga bagus," terang Anggia.
Anggia menambahkan bahwa saat ini otoritas terkait sedang mengeksplorasi potensi pendapatan dari bidang lain untuk memperkuat kas negara tanpa mengganggu stabilitas sektor mineral yang sudah berjalan.
"Jadi pemerintahan ini lagi mencari memaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor-sektor lain juga," ujarnya.
Sebelum kesepakatan penundaan ini tercapai, pemerintah sempat berencana menaikkan tarif royalti melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Proses uji publik bahkan telah dilakukan pada Jumat (8/5/2026) yang mencakup komoditas strategis seperti nikel, timah, emas, dan perak.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari proses transparansi publik dan belum bersifat final.
"Selama beberapa hari ini feedback itu sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau harus kita membangun formulasi baru, ya saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu dan itu kan belum menjadi keputusan. Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru ya istilahnya uji publik lah," ujar Bahlil.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan keberlangsungan bisnis para pengusaha di sektor pertambangan.
"Saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung," sambungnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·