Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kondisi ketahanan energi nasional dan kemajuan evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (12/5/2026). Laporan tersebut mencakup kepastian stok bahan bakar minyak dan minyak mentah yang berada di atas ambang batas minimal nasional.
Ketersediaan energi nasional diklaim dalam kondisi stabil tanpa kendala pasokan yang berarti, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Penegasan ini disampaikan Bahlil setelah melakukan pertemuan rutin guna memberikan pembaruan data terkait logistik energi dan kebijakan pertambangan di hadapan Kepala Negara.
"Tadi saya melaporkan pada presiden kaitannya dengan kesiapaan BBM kita sampai dengan hari ini, maupun LPG maupun crude semua di atas standar minimun nasional. Jadi insyaallah enggak ada masalah," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Selain masalah energi, pertemuan tersebut juga fokus pada penertiban administrasi tambang di wilayah hijau. Bahlil memaparkan temuan mengenai sejumlah pemegang izin yang telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) namun tidak kunjung menjalankan kegiatan operasional di lapangan.
"Ini sudah Presiden mengintruksikan sejak dua bulan lalu kalau enggak salah untuk dilakukan evaluasi dan saya melaporkan perkembangan itu," ujar Bahlil, Menteri ESDM.
Target penyelesaian evaluasi ini diperketat setelah adanya instruksi langsung dari Presiden dalam pertemuan kabinet sebelumnya. Peninjauan mencakup lahan-lahan tambang yang secara geografis bersinggungan dengan area lindung dan konservasi milik negara.
"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang dalam kawasan hutan tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena saya dikasih waktu satu minggu," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran aturan pemanfaatan hutan ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyatakan tidak akan ragu melakukan pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan demi menjaga kedaulatan sumber daya alam.
"Jadi ada sekian ratus [IUP], Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu IUP. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Tidak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," kata Prabowo Subianto, Presiden RI.
Presiden menekankan bahwa tenggat waktu satu minggu diberikan agar kementerian terkait segera memberikan keputusan final terhadap status ratusan izin tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh konsesi tambang berada di bawah kendali negara dan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
"Evaluasi segera. Berapa hari laporan ke saya? Dua minggu? Enak saja dua minggu. Enggak, satu minggu," tegas Prabowo Subianto, Presiden RI.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi institusi negara dalam mengelola kekayaan alam secara bertanggung jawab. Presiden menyatakan bahwa pembersihan praktik tambang tidak beres menjadi prioritas utama kabinetnya saat ini.
"Kita cabut semua IUP [yang melanggar]. Prinsip-prinsip yang enggak beres, kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa memperkuat institusi-institusi kita," lanjut Prabowo Subianto, Presiden RI.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·