Emiten Bank Besar Peroleh Relaksasi Pemenuhan Free Float 15 Persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tenggat waktu transisi bagi sejumlah emiten perbankan kelas atas untuk memenuhi ketentuan porsi saham publik atau free float minimal 15 persen pada Jumat (8/5/2026). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan sekaligus transparansi di pasar sekunder domestik.

Berdasarkan data otoritas bursa yang dilansir dari infobanknews.com, sebanyak 560 dari total 956 perusahaan tercatat telah berhasil memenuhi standar minimal tersebut. Namun, terdapat 312 emiten yang masih harus menyesuaikan struktur kepemilikannya sesuai batas waktu yang ditetapkan berdasarkan besaran kapitalisasi pasar.

Emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun diwajibkan mencapai porsi saham publik 12,5 persen hingga 15 persen paling lambat 31 Maret 2027. Sementara itu, bagi perusahaan dengan kapitalisasi di bawah Rp5 triliun, otoritas bursa memberikan kelonggaran waktu pemenuhan hingga 31 Maret 2029.

Sejumlah bank besar yang masuk dalam daftar papan utama tercatat masih memiliki porsi free float di bawah 15 persen. Data bursa menunjukkan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) berada pada angka 9,3 persen, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) 7,5 persen, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) 7,5 persen.

Laporan tersebut juga merinci posisi bank lain seperti PT Bank Permata Tbk (BNLI) dengan 10,00 persen, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) 11,9 persen, serta PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) yang sudah mendekati batas di angka 14,00 persen. Di sisi lain, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menjadi salah satu dari 10 emiten yang mendapat perlakuan khusus meski porsi publiknya baru 5,4 persen.

Selain sektor perbankan, emiten milik taipan Prajogo Pangestu menunjukkan perkembangan yang bervariasi dalam pemenuhan aturan ini. Berdasarkan laporan cetro.or.id, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (PTRO) telah melampaui ketentuan dengan porsi saham publik masing-masing sebesar 26,7 persen dan 27,7 persen.

Status Kepatuhan Free Float Grup BaritoEmitenFree FloatStatus
BRPT26,7%Penuhi
PTRO27,7%Penuhi
TPIA10,5%Belum Penuhi
CDIA10,0%Belum Penuhi
BREN12,3%Belum Penuhi
CUAN14,9%Belum Penuhi

Data Cetro menunjukkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masih di angka 12,3 persen dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) pada 10,5 persen. Adapun PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) tercatat sangat mendekati ambang batas dengan kepemilikan publik mencapai 14,9 persen setelah adanya aksi pelepasan saham secara bertahap.

Otoritas bursa menetapkan bahwa emiten di Papan Utama dan Pengembangan wajib memiliki minimal 50 juta saham beredar dan 300 Single Investor Identification (SID). Sedangkan untuk Papan Akselerasi, batas minimal free float ditetapkan lebih rendah yakni sebesar 7,5 persen.