Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi adanya potensi peningkatan tinggi gelombang di berbagai wilayah perairan Indonesia. Peringatan dini ini berlaku mulai 24 April 2026 pukul 07.00 WIB hingga 27 April 2026 pukul 07.00 WIB.
Kondisi gelombang yang diprediksi masuk kategori sedang hingga tinggi ini diperkirakan dapat menghambat operasional nelayan maupun aktivitas pelayaran komersial. Berdasarkan data yang dikutip dari Kompas, fenomena ini dipicu oleh pergerakan pola angin di wilayah nusantara.
Di area utara Indonesia, tiupan angin didominasi dari arah barat laut menuju timur laut dengan kecepatan antara 4 hingga 20 knot. Sementara itu, wilayah selatan mengalami hembusan angin dari timur laut ke tenggara dengan kecepatan lebih tinggi mencapai 5 sampai 25 knot.
Pihak BMKG mengidentifikasi sejumlah titik perairan yang akan mengalami kenaikan tinggi gelombang secara signifikan selama periode tiga hari tersebut.
Wilayah dengan Potensi Gelombang Sedang (1,25–2,50 Meter)
- Samudra Hindia barat Aceh
- Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
- Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai
- Samudra Hindia barat Bengkulu
- Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur
- Laut Maluku
- Samudra Pasifik utara Maluku
- Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya
- Samudra Pasifik utara Papua
- Laut Arafuru bagian barat, tengah, dan timur
- Samudra Hindia selatan Banten
Wilayah dengan Potensi Gelombang Tinggi (2,50–4,0 Meter)
- Samudra Hindia barat Lampung
- Samudra Hindia selatan Jawa Barat
- Samudra Hindia selatan Jawa Tengah
- Samudra Hindia selatan Jawa Timur
- Samudra Hindia selatan Bali
- Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat
Risiko Keselamatan dan Imbauan Pelayaran
BMKG menegaskan bahwa kecepatan angin dan tinggi gelombang memiliki risiko yang berbeda-beda bagi setiap jenis armada laut. Perahu nelayan menghadapi ancaman jika angin menembus 15 knot dengan gelombang di atas 1,25 meter.
Untuk jenis kapal tongkang, kewaspadaan tinggi diperlukan saat kecepatan angin menyentuh angka 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter. Kapal feri juga memiliki batas aman, di mana aktivitas pelayaran berisiko terganggu pada kecepatan angin 21 knot dan gelombang setinggi 2,5 meter.
Masyarakat, terutama yang bekerja atau tinggal di kawasan pesisir, disarankan untuk memantau pembaruan cuaca maritim secara berkala. Langkah antisipasi sangat diperlukan guna menghindari bahaya akibat cuaca ekstrem di perairan selama periode yang telah dipetakan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·