Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kebakaran lahan gambut di Kota Langsa, Aceh berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah tim gabungan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Jumat, mengatakan kebakaran lahan gambut tersebut melanda Gampong Meudang Ara, Kecamatan Langsa Timur, Kamis (23/4) siang, pukul 12.00 WIB.
"Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, peristiwa ini dipicu oleh aktivitas salah satu warga yang membakar sampah pada siang hari. Api kemudian merembet tidak terkendali," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa petugas BPBD Kota Langsa bersama Dinas Pemadam Kebakaran setempat segera melakukan upaya pemadaman beberapa saat setelah menerima laporan itu.
Baca juga: Pemprov Sumsel tetapkan siaga darurat karhutla hingga November 2026
Tiga unit armada pemadam kebakaran dan didukung oleh dua unit tangki suplai air dikerahkan untuk memastikan pasokan air di lokasi kebakaran tercukupi.
BNPB mengonfirmasi berkat respons cepat tim di lapangan dengan pengerahan armada dan personel yang cukup api kebakaran yang juga menghanguskan sejumlah pohon kelapa sawit tersebut berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke permukiman warga.
"Dua hektare lahan gambut terbakar," cetusnya.
Atas peristiwa tersebut, Abdul mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di area lahan gambut dan pada saat cuaca terik, karena risiko perambatan api sangat tinggi dan sulit dikendalikan.
BNPB memberikan pendampingan penuh terhadap pemerintah daerah untuk memantau titik panas atau hotspot serta memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah rawan.
Baca juga: BMKG gandeng swasta untuk OMC cegah karhutla di Jambi dan Sumsel
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·