BPDP gandeng GPPI dorong percepatan sertifikasi ISPO petani

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Permentan 33 Tahun 2025 menegaskan bahwa pekebun dapat mengajukan pembiayaan Sertifikasi ISPO melalui Kelembagaan Pekebun

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) petani untuk mendukung keberterimaan sawit di pasar dalam dan luar negeri.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin mengatakan BPDP berperan strategis dalam memastikan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, meningkatkan daya saing global dan memenuhi regulasi nasional berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2026.

BPDP, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mendapatkan mandat dalam pembiayaan sertifikasi melalui Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang mencakup pendataan STD-B, pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan, pelatihan ICS, Pendampingan, sertifikasi dan/atau penilikan.

“Permentan 33 Tahun 2025 menegaskan bahwa pekebun dapat mengajukan pembiayaan Sertifikasi ISPO melalui Kelembagaan Pekebun," katanya.

Pekebun yang berhasil mendapatkan sertifikat melalui pendanaan BPDP, lanjut dia, akan mendapatkan prioritas dalam akses program lainnya, seperti PSR.

Normansyah menyatakan BPDP telah membentuk Tim Percepatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Pekebun yang memiliki empat tugas utama yakni, melakukan koordinasi dan akselerasi pelaksanaan sertifikasi ISPO pekebun.

Kemudian, menyusun langkah-langkah teknis percepatan penyaluran Dana SPPKS untuk sertifikasi ISPO pekebun, serta memetakan kebutuhan dukungan regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan lintas instansi untuk sertifikasi ISPO pekebun.

Selain itu, lanjut dia dalam Workshop "Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Pekebun Kelapa Sawit Rakyat Melalui Penguatan Kelembagaan Petani", mengusulkan rekomendasi kebijakan operasional untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 di sektor hulu, khususnya untuk sertifikasi ISPO pekebun.

Sementara itu Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Iim Mucharam menyebutkan kontribusi sawit sangat penting bagi perekonomian Indonesia dan penyeimbang devisa negara.

Di satu sisi, kelapa sawit ini mendapatkan imej positif dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, tambahnya, namun, isu negatif tetap menjadi tantangan bagi kelapa sawit sebagai produk yang berkelanjutan dan dibutuhkan oleh dunia.

Karena itulah, tambahnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16/2025 mengenai Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) yang memperluas kewajiban lingkup sertifikasi ISPO di bidang usaha hulu perkebunan, industri hilir, dan usaha bioenergi).

"Melalui ISPO ini pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola industri sawit sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar global terhadap produk sawit Indonesia. ISPO bukan hanya strategi peningkatan produktivitas, tetapi kunci utama bagi penerimaan pasar global terhadap produk sawit,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini, penerapan ISPO menunjukkan tren yang positif dengan lebih dari 7,5 juta hektar lahan yang sudah tersertifikasi.

Ketua Umum GPPI Delima Hasri Azahari menyatakan percepatan sertifikasi ISPO menjadi bagian penting dari penyelesaian rantai pasok sawit berkelanjutan.

“Masih rendahnya capaian sertifikasi ISPO petani membutuhkan strategi percepatan dan kolaborasi semua pihak," ujarnya.

Selain tuntutan sertifikasi RSPO dan ISPO, tambahnya kini pasar global meminta sertifikasi regeneratif agriculture.

Melalui sertifikat ini limbah dari hasil produk pertanian diminta untuk diolah dan diimplementasikan kembali untuk meningkatkan produktivitas dari sawit.

Baca juga: Kemenperin akselerasi sertifikasi ISPO industri hilir sawit lewat KAN

Baca juga: BSN perkuat akreditasi ISPO untuk dukung daya saing sawit nasional

Baca juga: Kementan perkuat ISPO demi industrialisasi sawit berkelanjutan

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.