Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengakses informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada Rabu, 15 April 2026. Layanan digital ini bertujuan mempermudah pengelolaan data kepesertaan tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Dilansir dari Bansos, transformasi digital ini memungkinkan para pekerja untuk melakukan pembaruan data hingga pengajuan klaim secara langsung dari perangkat ponsel. Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh oleh pengguna melalui platform Google Play Store maupun App Store.
Proses pengecekan saldo melalui JMO diklaim hanya membutuhkan waktu beberapa menit dengan sistem yang diperbarui secara berkala. Peserta diwajibkan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi sebelum bisa mengakses fitur utama di dalam aplikasi.
Setelah proses login berhasil menggunakan email atau nomor ponsel, pengguna cukup memilih menu Jaminan Hari Tua untuk melihat nominal dana yang terkumpul. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh sehingga memberikan fleksibilitas akses bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Selain memberikan kemudahan akses, pengecekan secara rutin berfungsi untuk memastikan perusahaan pemberi kerja telah membayarkan iuran secara tepat waktu. Transparansi ini diharapkan mampu memberikan kontrol penuh kepada peserta terhadap hak finansial masa depan mereka.
Bagi peserta yang terkendala akses aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan masih menyediakan jalur alternatif untuk memantau saldo. Pilihan tersebut meliputi situs web resmi institusi, layanan pesan singkat (SMS), hingga kunjungan langsung ke kantor cabang terdekat.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·