BPK Serahkan IHPS II 2025 Soroti Masalah Sektoral di Tiga Kementerian

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Penyerahan ini mengungkap berbagai kendala signifikan pada sektor pangan, kesehatan, serta pendidikan yang membutuhkan sinergi antarlembaga.

Laporan tersebut menekankan perlunya optimalisasi kebijakan pemerintah yang selama ini dinilai masih terfragmentasi. Dilansir dari Bloombergtechnoz, pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap kinerja kementerian terkait dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan program strategis nasional.

"Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas Kementerian/Lembaga/BUMN (cross cutting) untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih optimal," kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam penyerahan IHPS II Tahun 2025 kepada Pimpinan DPR, Selasa (21/4/2026).

Pada sektor ketahanan pangan, BPK memberikan instruksi khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk segera menyelesaikan dokumen rencana strategis jangka panjang. Percepatan penetapan Rencana Pangan Nasional (RPN) dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) periode 2025-2029 menjadi poin utama rekomendasi.

Selain itu, penguatan data menjadi perhatian serius bagi otoritas pemeriksa keuangan negara tersebut. BPK mendorong adanya sinkronisasi sistem informasi antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum agar tercipta ekosistem data yang terintegrasi.

Kementerian Pertanian juga diminta melakukan perencanaan ekstensifikasi serta intensifikasi lahan dengan merujuk pada data riil di lapangan. Langkah ini harus dibarengi dengan koordinasi intensif bersama Kementerian Pekerjaan Umum guna memastikan ketersediaan infrastruktur irigasi yang memadai.

Di bidang kesehatan, BPK menyoroti efektivitas operasional BPJS Kesehatan, khususnya mengenai distribusi dana di wilayah terpencil. Menteri Kesehatan direkomendasikan untuk berkoordinasi dengan BPJS dan Kementerian Dalam Negeri guna memperjelas regulasi kapitasi khusus bagi fasilitas kesehatan di daerah 3T serta DTPK.

Terkait sektor pendidikan, BPK menemukan adanya kebutuhan peningkatan kualitas data nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah diminta membangun kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).