Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengirimkan tim ahli guna melakukan inspeksi mendalam terhadap bus ALS yang mengalami kecelakaan di Musi Rawas Utara, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil bersama Dinas Perhubungan setempat untuk mengungkap faktor teknis penyebab tabrakan tersebut.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, mengonfirmasi pengerahan personel dengan keahlian khusus pengujian kendaraan ke lokasi kejadian sebagaimana dilansir dari Detikcom. Fokus utama tim adalah memastikan kondisi fisik armada pasca-insiden.
"Sudah ada (tim BPTD Sumsel), kami menugaskan staf yang mempunyai kompetensi penguji kendaraan bermotor ke sana," ujar Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo.
Pemeriksaan ini dilakukan secara kolektif bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menghimpun data lapangan dan belum menetapkan kesimpulan awal mengenai pemicu pasti kecelakaan yang melibatkan bus antarprovinsi tersebut.
"Menunggu hasil dari Polri. Nanti tim kita bersama-sama dengan yang lain, termasuk Polri akan mengecek," ungkapnya.
Berdasarkan data awal dari otoritas transportasi, bus dengan nomor polisi BK-7778-DL yang bertabrakan dengan truk tangki itu sebenarnya memiliki dokumen teknis yang valid. Namun, ditemukan pelanggaran administratif terkait legalitas operasional kendaraan di jalan raya.
"Kalau (KIR) bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa," katanya.
Proses investigasi gabungan masih terus berlangsung untuk menyelaraskan temuan teknis kendaraan dengan olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan status kelayakan operasional perusahaan otobus yang bersangkutan di wilayah Sumatera Selatan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·