Brigpol Firgha Amaliyah Ghazali, Banit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, secara resmi diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2026. Pengusulan tersebut muncul setelah dedikasi tingginya dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sultra mendapat apresiasi luas.
Dilansir dari Detikcom, pengusul kandidat ini adalah AN, seorang ibu yang melaporkan kasus pelecehan terhadap anaknya pada tahun 2025. Brigpol Firgha dinilai sangat mengutamakan kenyamanan korban serta bersedia tetap bekerja meski di hari libur guna mempercepat proses penyidikan.
AN menceritakan pengalamannya saat saksi ahli dan dokter yang diajukannya hanya memiliki waktu luang pada hari Minggu. Menurutnya, Brigpol Firgha bersedia menyesuaikan waktu dengan para saksi tersebut agar proses berita acara pemeriksaan tetap berjalan lancar.
"Kan saksi yang saya ajukan, ada saksi ahli, ada saksi dokter psikolog, mereka sempatnya (untuk diperiksa) hari Minggu, biar hari Minggu dia (Firgha) mau dia ambil BAP begitu. Penyidik lain itu tidak bisa mengambil BAP hari libur, kan weekend toh, berarti kita ganggu istirahatnya. Tapi dia sesuaikan dengan saksi yang saya bawa," kata AN, orang tua korban.
Selain fleksibilitas waktu, AN juga memuji sikap ramah dan rendah hati yang ditunjukkan oleh penyidik tersebut. Hal ini membuat anak yang menjadi korban tidak merasa takut saat memberikan keterangan di hadapan polisi.
"Dia humble orangnya, baik, maksudnya kita pelapor biasanya kan dihadapi penyidik itu kayak segan, takut to, tapi kalau dia alhamdulillah tidak. Anakku juga udah berikan keterangan sebagai korban, alhamdulillah baik lancar tanpa ada ketakutan. Saksi-saksi juga saya bawa semua juga tidak ada juga ketakutan," ujar AN.
Sikap tersebut dinilai sangat membantu psikologis anak-anak yang biasanya merasa terintimidasi ketika berurusan dengan hukum. AN menegaskan bahwa kenyamanan korban menjadi prioritas utama selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Biasa kan anak-anak takut dia berhadapan dengan polisi, tapi alhamdulillah ibu (Firgha) tidak begitu. Jadi anak nyaman begitu," imbuh AN.
Brigpol Firgha sendiri memiliki pengalaman panjang di unit PPA sejak tahun 2016. Selama satu dekade, ia mengaku melihat adanya tren peningkatan laporan kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap perempuan dan anak di wilayah Kendari.
"Karena memang sudah bertugas di PPA kan sudah lama, jadi sudah terbawa sampai ke kehidupan sehari-hari. Apalagi sekarang ini kasus di Kendari itu untuk tindak kekerasan seksual maupun fisik kepada perempuan dan anak itu semakin tahun semakin meningkat, khususnya yang laporan yang masuk di Polda Sultra," kata Brigpol Firgha pada Kamis (9/10/2025).
Selama bertugas, ia telah menangani berbagai kasus yang sempat viral di media sosial. Beberapa di antaranya melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga dekat maupun pengurus lembaga pendidikan.
"Banyak sih (kasus kekerasan viral), kayak yang kemarin itu ada yang ngelempar anak bayi di lantai, itu yang dilakukan sama perempuan. Kemudian yang viral lagi itu kasus yang pengeroyokan terhadap anak pencuri tabung gas," ucap Brigpol Firgha.
Ia menambahkan bahwa salah satu kasus terbaru yang sedang dalam proses hukum adalah pelecehan seksual oleh ayah angkat. Brigpol Firgha menegaskan komitmennya untuk memastikan para tersangka mendapatkan hukuman pidana maksimal sesuai aturan yang berlaku.
"Kemudian ada beberapa yang melibatkan anggota keluarga dekat. Baru-baru ini yang pelecehan seksual dilakukan oleh ayah angkat yang masih merupakan pengurus dari pondok pesantren, itu masih proses sampai sekarang," tambah Brigpol Firgha.
Hingga saat ini, Brigpol Firgha tercatat telah menangani ratusan surat perintah lidik. Setiap tahunnya, ia secara pribadi bertanggung jawab mengawal puluhan laporan masyarakat yang masuk ke meja kerjanya di Polda Sultra.
"Saya sudah di PPA dari tahun 2016, kalau untuk kasus biasanya kami di 1 SP lidik gitu kan, kalo untuk SP lidik itu udah ratusan, tapi kalau untuk ada beberapa kasus yang ditangani sendiri. Jadi kami yang bertanggung jawab, namun yang lain tetap membantu, itu namanya kan 1 SP lidik, 1 sprin. Jadi tuh setiap tahunnya dapet puluhan (penanganan kasus)," ujarnya.
Tantangan yang dihadapi tidak hanya soal penyidikan, tetapi juga risiko digugat balik oleh pihak yang tidak puas dengan hasil kerjanya. Firgha mengaku sering harus berurusan dengan berkas tambahan jika ada laporan ke Propam atau keberatan di pengadilan.
"Jadi itu menyita waktu lagi karena kami harus mengurus berkas-berkas lagi, padahal ini berkasnya sudah kami kirim di kejaksaan, jadi harus berurusan dengan pengadilan lagi. Belum lagi kalau dilaporkan di Propam, jadi kami harus berurusan di Propam lagi, sedangkan itu kan mengganggu tugas kita sehari-hari," kata Brigpol Firgha.
Selain kendala administratif, tantangan geografis Sulawesi Tenggara yang berupa kepulauan juga menjadi hambatan nyata. Ia sering kali harus menempuh perjalanan laut dan darat yang jauh untuk menjemput bola demi menuntaskan kasus perdagangan orang maupun kekerasan anak.
"Kayak yang TPPO tahun 2022, laporan tindak pidana perdagangan orang yang anak-anaknya itu dibawa ke Wakatobi untuk kerja di club, itu kami lewat darat dari Polda, kemudian keliling ke Wakatobi, itu kan jauh, harus lewat Buton dulu, perjalanannya lumayan jauh, ada juga yang di Buton Utara," ucap Brigpol Firgha.
Brigpol Firgha menjelaskan bahwa kondisi geografis Sulawesi Tenggara memang memerlukan tenaga ekstra dalam pelayanan. Banyaknya polres yang berada di wilayah kepulauan membuat koordinasi dan operasional membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kalau di Sulawesi Tenggara kepulauannya banyak, Kepulauan Buton, Wakatobi, itu ada beberapa Polres yang memang di pulau, kalau yang lain daratan banyak juga, cuma jauh-jauh jaraknya," tambahnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·