Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Polisi (IJP) Chaidir mengungkap peran strategis kerja sama internasional kepolisian dalam penanggulangan kejahatan terorganisir transnasional pada sidang terbuka promosi doktoral Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri, Jakarta.
Dalam disertasinya yang berjudul "Kerja sama internasional kepolisian antara Indonesia dan Malaysia (Nodal Governance) Dalam Penanggulangan Kejahatan Terorganisir Transnasional", Chaidir yang merupakan pengajar di Lemhannas RI tersebut mengambil lokasi penelitian terkait efektivitas kerja sama internasional kepolisian Indonesia (Polri) dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Disertasi saya ini merupakan suatu bentuk terobosan baru dalam hal kerja sama internasional kepolisian dengan membangun hubungan-hubungan dari setiap institusi. Jadi, tidak hanya institusi kepolisian juga institusi penegak hukum,” kata Chaidir ditemui usai sidang disertasi di STIK Polri, Jakarta, Selasa.
Penelitian disertasi itu berangkat dari keprihatinan Chaidir terhadap realitas kejahatan terorganisir transnasional seperti peredaran gelap narkoba, TPPO, buruh migran, terorisme, penyelundupan senjata, kejahatan siber yang semakin kompleks dan mengancam keamanan bersama Indonesia dan Malaysia sebagai negara serumpun yang berbagi perbatasan darat dan laut yang panjang.
Kedua negara memiliki kepentingan bersama yang sangat besar untuk bekerja sama secara efektif. Namun, Chaidir menyaksikan sendiri bagaimana kendala struktural, kapasitas, dan psikologis sering kali menghambat kelancaran kerja sama teknis di lapangan.
Kondisi tersebut mendorongnya melakukan kajian mendalam, menganalisis akar permasalahan dan merumuskan model strategis yang diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu kepolisian dan peningkatan efektivitas kerja sama bilateral.
Menurut dia, saat ini sebenarnya sudah terbangun tim koordinasi Interpol di Divisi Hubungan Internasional (Polri), namun perlu dipererat komunikasinya.
Jalinan kerja sama tersebut tidak hanya bersifat lokal (nasional), tetapi juga harus dikembangkan antar negara agar jajaran kepolisian kedua negara bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mengingat pelaku kejahatan saat ini sudah semakin terorganisir didukung dengan kemajuan teknologi.
"Jadi dengan perkembangan teknologi ini ruang gerak pelaku kejahatan ini semakin tidak terbatas, tidak ada hambatan-hambatan pergerakan pelaku kejahatan, apalagi dengan teknologi. Jadi situasi ini kejahatan semakin sulit," ujarnya.
Dalam risetnya, mantan Atase Polri di Malaysia itu memaparkan jajaran kepolisian tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi bagaimana mendapatkan bukti kejahatan yang terekam secara digital.
"Disertasi ini menitikberatkan bagaimana teknologi harus dipahami secara cermat dalam penegakan hukum," ucapnya.
Dia mencontohkan kasus-kasus kejahatan terorganisir transnasional yang terjadi di beberapa negara, termasuk melibatkan Indonesia dan Malaysia, seperti pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong-un pada Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Kemudian kasus pembunuhan jurnalis Kamal Khashoggi di Kedutaan Besar Arab Saudi yang berada di Turki. Kedua kasus tersebut memiliki irisan yang sama, yakni dilakukan oleh otoritas negara.
"Kejahatan inilah yang harus ditumpas, jangan sampai ini berkembang kalau kita tidak memiliki sistem kerja sama antar negara," ujar Chaidir.
Hasil dari kajian Chaidir tersebut tidak hanya secara teoritis, tetapi juga praktik. Ia menawarkan model Indonesia-Malaysia Integrated Nodal Governance Framework for transnasitional organized crime (IM-INGOF TOC).
Model IM-INGOF-TOC dirancang untuk diimplementasikan, mulai dari pembentukan satgas permanen, pengembangan platform teknologi bersama (SIKAT IM) hingga penyusunan SOP bilingual dan skema peningkatan kapasitas berjenjang.
"Saya berharap Divhubinter Polri dapat mengadopsi rekomendasi-rekomendasi dalam disertasi ini, terutama pembentukan Satgas TOC yang bersifat permanen dengan pendanaan bersama," kata dia.
Mekanisme serupa telah banyak digunakan oleh negara di kawasan lain. Menurut dia, Polri harus berani melompat dari model kerja sama ad hoc yang reaktif menuju arsitektur keamanan bersama yang proaktif dan terlembaga.
Chaidir mengharapkan disertasinya dapat menjadi rujukan bagi para akademisi dan peneliti lainnya yang tertarik pada studi keamanan regional, diplomasi kepolisian, dan nodal governance.
Kajian itu juga memaparkan ilmu hubungan internasional dapat dipadukan dengan ilmu kepolisian, yang dalam prakteknya bisa dikembangkan dengan melakukan kerja sama tidak hanya diplomasi, tetapi juga secara operasional dengan membentuk pusat krisis (crisis center) antar kedua negara maupun di negara lain.
Atas disertasinya tim penguji sidang doktoral STIK Polri yang terdiri atas IJP Eko Rudi Sudarto selaku ketua penguji, dengan tim penguji masing-masing Komjen Pol. Prof. Iza Fadri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwi Laksana, Prof. Wahyurudhanto, Prof Sari Wahyuni, Prof. Badri M. Sukoco, Dr Supardi Hamid, Dr Pratama Persada, dan Promotor Prof. Hikmahanto Juwana menyatakan IJP Chaidir lulus meraih gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan atau nilai A.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·