Daftar 11 Kosmetik Ilegal-Berbahaya yang Ditarik BPOM, Ada Madame Gie-Selsun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik 11 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang berdasarkan hasil pengawasan triwulan I Tahun 2026.

"Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia melanjutkan bahwa dari total temuan, 4 merek merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, 2 merek kosmetik lokal, 2 merek kosmetik impor, serta 3 merek kosmetik tanpa izin edar (TIE). Seluruh produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium BPOM dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dan dilarang dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan. Temuan kosmetik mengandung bahan-bahan ini berpotensi menimbulkan risiko dan dampak serius bagi kesehatan masyarakat

Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin. Deksametason berisiko memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal.

Sementara itu, hidrokinon dan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi. Merkuri bahkan dapat mengakibatkan kerusakan organ seperti ginjal. Kemudian, senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker. Selain itu, pewarna merah K10 juga dapat mengganggu fungsi hati.

Berikut daftar 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang disita BPOM RI.

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Nomor izin edar dibatalkan, diproduksi pihak tidak berhak

2. BRASOV Nail Polish No.125

Mengandung pewarna merah K10
Nomor izin edar dibatalkan

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1

Mengandung merkuri
Nomor izin edar dibatalkan, diproduksi pihak tidak berhak

4. MADAME GIE Madame Take5 01

Mengandung pewarna merah K10
Nomor izin edar dibatalkan

5. SELSUN 7 Herbal

Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
Nomor izin edar dibatalkan

6. SELSUN 7 Flowers

Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
Nomor izin edar dibatalkan

7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection

Mengandung deksametason
Nomor izin edar dibatalkan

8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream

Mengandung deksametason
Nomor izin edar dibatalkan

9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Produk tidak terdaftar di BPOM

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Produk tidak terdaftar di BPOM

11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Produk tidak terdaftar di BPOM

Simak Video "Video: Bukan Apoteker, BPOM Jabarkan Tugas Staf Pengawas Obat di Minimarket"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)