Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing mengungkap masih maraknya peredaran galon guna ulang berusia tua atau "ganula" di pasaran. Sebanyak 92% konsumen melaporkan masih menerima "ganula" yang rentan meluruhkan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.

Kondisi ini, menurut David, berpotensi mengancam kesehatan lebih dari 92 juta penduduk Indonesia karena banyak riset menunjukkan BPA berpotensi memicu obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi.

"Berdasarkan data BPS, ada 34% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dari galon. Itu berarti lebih dari 26 juta rumah tangga. Jadi, dari pengaduan tersebut, bisa diperkirakan 92 juta penduduk terancam kesehatannya oleh peluruhan BPA," kata David mengungkap besarnya skala masalah ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan tersebut merupakan kelanjutan dari tiga tahun aktivitas pemantauan intensif yang dilakukan KKI. Pada 2024, KKI menggelar survei nasional terhadap 450 responden, disusul investigasi langsung ke puluhan agen dan toko kelontong di Jabodetabek pada 2025. Sebagai tindak lanjut, KKI membuka Kanal Pengaduan Konsumen sepanjang Maret hingga April 2026.

"Dari 250 pengaduan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas pelapor memvalidasi bahwa mereka masih mengonsumsi air dari galon yang telah berusia di atas satu tahun atau ganula," lanjut David.

KKI juga menemukan bukti foto dari konsumen yang menunjukkan galon produksi tahun 2015-yang berarti telah berusia 11 tahun-masih bebas beredar dan digunakan untuk air minum.

"Menariknya, walaupun miris, ada galon yang usianya 11 tahun. Di beberapa daerah sekitar Jakarta, galon-galon itu memang usianya banyak yang 10 tahun atau 5 tahunan ke atas. Galon ini sudah beredar kemana-mana," papar David.

Sejalan dengan usia galon-galon guna ulang yang menua, konsumen juga melaporkan kondisi galon yang mereka terima sangat memprihatinkan. Sebanyak 30% konsumen melaporkan galon sudah dalam keadaan kotor, lusuh, atau kusam, 18% retak, dan 2% penyok.

"Nah, temuan kuncinya apa? Semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya," tegasnya.

Risiko paparan BPA, menurut David, makin diperparah oleh buruknya perlakuan terhadap galon selama proses distribusi.

"Kalau kita lihat di Tol Jagorawi, itu galon-galon kosong berangkat ke daerah Bogor, semuanya pakai bak terbuka. Galon yang terisi pakai bak terbuka juga," kata David.

Padahal, David menjelaskan, pakar polimer dari Universitas Indonesia sudah menegaskan bahwa paparan sinar matahari, pencucian kasar, dan usia pakai yang terlalu lama adalah pemicu utama peluruhan BPA. Pakar kemudian merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang.

Oleh karena itu, David menyatakan pentingnya aturan pembatasan masa pakai ini. Negara lain, seperti Uni Eropa, telah mengambil langkah tegas dengan melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan yang akan berlaku efektif per Juli 2026. Larangan ini dikeluarkan menyusul temuan otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA.

Namun, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih memperbolehkan penggunaan BPA dan baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028.

"Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai," sorot David membandingkan ketimpangan perlindungan konsumen tersebut antara di Eropa dan Indonesia.


(ega/ega)