Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan di seluruh bandara embarkasi dan debarkasi guna mencegah keberangkatan jemaah haji non-prosedural mulai Rabu, 22 April 2026. Langkah ini diambil melalui koordinasi bersama Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Agama, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dilansir dari Detikcom, penguatan pengawasan dilakukan sebagai tindakan preventif konkret demi melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen. Seluruh personel imigrasi diinstruksikan untuk bersiaga penuh dalam memantau potensi jalur ilegal selama musim haji berlangsung.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji kita. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural," tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Pihak Imigrasi menyatakan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk meminimalkan kerugian yang dialami oleh para jemaah akibat modus pemberangkatan yang tidak sesuai aturan.
"Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri," sambung Hendarsam Marantoko.
Kesiapan infrastruktur dan personel telah disebar ke 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh hingga Bandara Yogyakarta. Fasilitas autogate juga dioptimalkan di bandara padat penumpang seperti Soekarno-Hatta dan Juanda untuk melayani total 221 ribu jemaah.
"Jemaah calon haji yang dinyatakan ditunda keberangkatannya dan terindikasi jemaah nonprosedural, namanya akan diinput ke dalam aplikasi Subject of Interest (SoI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain," jelas Hendarsam Marantoko.
Sinergi antarlembaga menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan haji tahun ini agar seluruh proses berjalan lancar. Berdasarkan jadwal resmi, pemberangkatan jemaah gelombang pertama menuju Madinah dimulai pada 22 April hingga 6 Mei 2026, diikuti gelombang kedua menuju Jeddah pada 7 Mei sampai 21 Mei 2026.
"Kami hadir untuk rakyat, sebagai mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah berjalan aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur illegal," tutur Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dan kepastian hukum bagi setiap individu yang ingin melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.
"Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah berjalan dengan tenang, aman, dan sah secara hukum" pungkas Hendarsam Marantoko.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·