PROKALTENG.CO-Kasus tindak kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha berbuntut panjang. Sejumlah coretan yang berisi kecaman memenuhi bangunan daycare yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja pada Selasa (28/4/2026).
Pantauan Radar Jogja di lokasi, coretan kecaman ada di beberapa titik. Misalnya di pintu garasi ada coretan hitam bertuliskan Asu dan Tidak Ada Rasa Kemanusiaan. Kemudian di tembok sisi utara ada coretan bertuliskan Anak Jadi Korban. Pada pintu masuk juga banyak coretan bertuliskan As*.
Sementara di sisi selatan yang terparkir dua unit motor tampak ada cipratan cat berwarna hitam. Meskipun begitu, untuk garis polisi masih utuh. Baik itu di gerbang sisi utara maupun sisi selatan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polresta Jogja menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Meliputi DK selaku ketua yayasan dan AP sebagai kepala sekolah. Kemudian sebelas tersangka lainnya merupakan pengasuh dengan inisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, ZA, SRJ, DO, dan DM. (inu/jpg)
PROKALTENG.CO-Kasus tindak kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha berbuntut panjang. Sejumlah coretan yang berisi kecaman memenuhi bangunan daycare yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja pada Selasa (28/4/2026).
Pantauan Radar Jogja di lokasi, coretan kecaman ada di beberapa titik. Misalnya di pintu garasi ada coretan hitam bertuliskan Asu dan Tidak Ada Rasa Kemanusiaan. Kemudian di tembok sisi utara ada coretan bertuliskan Anak Jadi Korban. Pada pintu masuk juga banyak coretan bertuliskan As*.
Sementara di sisi selatan yang terparkir dua unit motor tampak ada cipratan cat berwarna hitam. Meskipun begitu, untuk garis polisi masih utuh. Baik itu di gerbang sisi utara maupun sisi selatan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polresta Jogja menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Meliputi DK selaku ketua yayasan dan AP sebagai kepala sekolah. Kemudian sebelas tersangka lainnya merupakan pengasuh dengan inisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, ZA, SRJ, DO, dan DM. (inu/jpg)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·