Gerakan Satu Jam-Ku implementasikan PP Tunas atasi kecanduan gawai

Sedang Trending 3 hari yang lalu
...Ketika penggunaan sudah dibatasi maka perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan positif bersama keluarga

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus menyosialisasikan Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga (Satu Jam-Ku) sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kecanduan gawai pada anak.

Gerakan tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) yang mengatur penyelenggara sistem elektronik agar mengutamakan hak-hak anak di ruang digital.

"Dengan kata lain, PP Tunas berada di sisi penyedia (supply), yaitu pihak yang menyediakan situs web dan berbagai platform digital. Namun, pertanyaannya adalah: setelah sisi penyedia diatur, bagaimana dengan masyarakatnya? Bagaimana dengan keluarga dan anak-anaknya? Ini juga harus kita garap, salah satu caranya adalah melalui Gerakan Satu Jam-Ku ini," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Rabu.

Woro menjelaskan, gerakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan anak-anak, agar saling melengkapi implementasi PP Tunas melalui gerakan sosial dengan tujuan untuk memastikan anak-anak tidak terlalu banyak terpapar gawai.

Baca juga: Menkomdigi tekankan urgensi bangun kesadaran digital sejak dini

"Ketika penggunaan sudah dibatasi, maka perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan positif bersama keluarga. Itulah peran dari Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga. Jadi, ide lahirnya gerakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling melengkapi dengan kebijakan yang sudah ada," ucap Woro.

Berbagai inisiatif untuk menyukseskan Gerakan Satu Jam-Ku juga telah dilakukan di berbagai lapisan di masyarakat, seperti dari para penggerak komunitas keluarga dengan upaya-upaya yang perlu terus disebarluaskan.

"Disebutkan tadi bahwa sudah ada sekitar 42 ribu aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Jika ini disebarluaskan, maka dapat menjadi contoh yang baik bagi keluarga lain. Artinya, meluangkan satu jam bersama keluarga sebenarnya tidak sulit. Kita tidak kekurangan ide untuk menciptakan aktivitas bersama keluarga," paparnya.

Ia menegaskan, dalam melindungi anak di era digital, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan semua pihak yang harus terus berkolaborasi.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah berperan baik dari sisi supply, tantangannya adalah bagaimana mengawal implementasinya di lapangan. Seringkali, yang sulit adalah mengontrol apakah keluarga benar-benar membatasi penggunaan gawai pada anak, oleh karena itu, penguatan peran keluarga sangat penting," tuturnya.

Baca juga: Ada pembagian peran antara PP Tunas dan keluarga

Baca juga: Kiat orang tua berperan sebagai pendidik anak di era digital

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.