Imigrasi Bali jaring 62 WNA dalam operasi Patroli Dharma Dewata 

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali menjaring total 62 orang warga negara asing (WNA) selama pelaksanaan operasi Patroli Dharma Dewata pada 15 April-4 Mei 2026.

“Apabila tidak ada unsur pidana dalam pengembangannya, kami segera deportasi mereka,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di sela penutupan operasi tersebut sekaligus jumpa pers realisasi operasi di Denpasar, Bali, Selasa.

Sedangkan jika dalam pengembangan terhadap pemeriksaan WNA tersebut ditemukan ada unsur pidana maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Untuk sementara ini, lanjut dia, sebanyak 62 orang asing yang terjaring itu karena melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasian yaitu WNA yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Imigrasi periksa WNA Inggris intimidasi warga di Denpasar

Operasi itu menyasar sejumlah titik rawan di tiga wilayah kerja yakni Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja mencakup WNA yang melampaui izin tinggal (overstay), memberi data palsu untuk dapat visa, izin tinggal untuk kegiatan ilegal misalnya bekerja tanpa izin, investasi bodong, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Namun, ia tidak membeberkan lebih rinci asal kewarganegaraan orang asing yang terjaring itu karena menyangkut urusan hubungan luar negeri yang sensitif.

Adapun seluruh WNA yang diciduk itu saat ini sedang diperiksa mendalam oleh petugas imigrasi dan ditempatkan di ruang detensi masing-masing kantor imigrasi.

Selain dideportasi, WNA terjaring patroli itu juga akan dimasukkan dalam daftar pencekalan masuk Indonesia yang keputusan dan durasinya ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Baca juga: Awasi kegiatan WNA, Polda Bali bikin aplikasi Cakrawasi

Menurut dia, pelaksanaan operasi itu efektif karena dilaksanakan mandiri oleh Imigrasi Bali mencakup seluruh unit kerja serta tidak hanya menjaring WNA tapi juga sekaligus melakukan edukasi apabila pelanggaran keimigrasian sebatas pelanggaran ringan.

Dia juga menjelaskan pelaksanaan operasi patroli itu penting selain menjaga ketertiban dan keamanan, juga menjaga ekosistem ekonomi masyarakat dan iklim investasi yang baik.

“Upaya ini (patroli) membantu perlindungan terhadap muruah pariwisata Bali. Dengan patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya WNA yang bermanfaat dan juga menghormati nilai lokal masuk Bali,” ucapnya.

Ia menambahkan pengawasan terhadap WNA tidak berhenti dalam operasi tersebut namun tetap dilaksanakan berkelanjutan dalam kegiatan harian.

Baca juga: Pentingnya integrasi data kependudukan untuk awasi WNA

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.