Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat pemantauan kasus kekerasan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sekaligus mendorong penghentian eskalasi konflik guna melindungi masyarakat sipil dan mencegah bertambahnya korban.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyatakan peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus paling serius yang ditangani sepanjang 2026, dengan dampak kemanusiaan yang luas.
“Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa yang terberat yang kita dapatkan di 2026 ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan Komnas HAM masih berada pada tahap pemantauan sehingga belum menyimpulkan secara final, namun telah mengantongi sejumlah indikasi awal dari hasil pengumpulan keterangan.
“Kami harus tetap menggunakan kata indikasi karena masih dalam langkah-langkah pemantauan. Belum ada kesimpulan akhir,” katanya.
Baca juga: Konfilik Papua, Komnas HAM tekankan penegakan hukum dan pemulihan
Komnas HAM mencatat sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka dalam rangkaian peristiwa tersebut, termasuk perempuan dan anak, sehingga memerlukan perhatian serius.
“Dengan meninggalnya 15 orang ini, ada anak-anak, ada perempuan, dan ini menjadi atensi luar biasa kami,” ujar Saurlin.
Dalam proses pemantauan, Komnas HAM menghadapi keterbatasan akses ke lokasi konflik.
Meski demikian, lembaga tersebut tetap mengumpulkan informasi dari korban yang berhasil keluar dari wilayah terdampak.
“Kita belum bisa menembus distrik-distrik yang terjadi konflik, tetapi orang-orang yang keluar sudah kita 'interview' (wawancara),” katanya.
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 136/TS melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat Kampung warga Kampung Anepalui, Distrik Nume, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. (ANTARA/HO-Dok Satgas Yonif 136/TS)Baca juga: Komnas HAM tekankan penguatan keamanan dan pemulihan Papua
Berdasarkan informasi awal, rangkaian kekerasan diawali kontak senjata pada 13 April, kemudian berlanjut dengan operasi pada 14 April dan berdampak hingga saat ini.
Komnas HAM menilai penghentian kekerasan menjadi langkah krusial untuk menekan risiko korban tambahan, baik dari masyarakat sipil maupun aparat.
“Kami ingin menekankan, mestinya ini harus segera diakhiri sehingga menghentikan korban dari kedua belah pihak,” kata Saurlin.
Selain itu, dampak konflik dinilai telah meluas ke aspek kemanusiaan, termasuk pengungsian warga dan terhambatnya distribusi bantuan.
“Kita mengkhawatirkan akan terjadi korban yang jauh lebih banyak karena petugas kemanusiaan masih kesulitan masuk,” ujarnya.
Baca juga: DPD minta pemerintah buat "peta jalan" penyelesaian konflik Papua
Pendekatan komprehensif
Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey menambahkan bahwa penguatan upaya penyelesaian konflik perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
“Pendekatan yang paling bermartabat dalam prinsip kemanusiaan adalah dialog,” katanya.
Komnas HAM menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan pemerintah serta aparat guna memastikan penanganan konflik berjalan lebih efektif, sekaligus mengedepankan perlindungan masyarakat dan pemulihan kondisi di wilayah terdampak.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan 15 warga sipil tewas akibat aksi baku tembak yang terjadi antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (14/4).
Pigai mengatakan, data jumlah warga yang tewas itu dihimpun dari berbagai pihak dari mulai pemerintah daerah, warga, hingga korban luka akibat baku tembak tersebut.
Baca juga: Koordinasi lintas sektor didorong untuk tangani HAM Papua
Tidak hanya korban meninggal dunia, Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka akibat peristiwa baku tembak tersebut
Pigai melanjutkan, peristiwa ini telah menjadi atensi Kementerian HAM karena memakan korban masyarakat sipil.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·