Indef: Insentif Kendaraan Listrik Perkuat Ekonomi Nasional dan Transisi Energi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

- Indef menilai insentif kendaraan listrik mampu memperkuat ekonomi nasional dan mempercepat transisi energi.

- Subsidi kendaraan listrik dinilai lebih efisien karena nilainya jauh lebih kecil dibanding subsidi BBM tahunan.

- Pemerintah menargetkan insentif motor dan mobil listrik mulai berlaku Juni 2026 untuk menekan impor BBM.

DKI Jakarta:Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) merupakan investasi fiskal jangka panjang yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Menurut Indef kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat ketahanan fiskal negara.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan pengembangan ekosistem kendaraan listrik telah memberikan dampak positif terhadap investasi dan aktivitas industri di Indonesia. Kebijakan insentif yang sebelumnya diterapkan pemerintah dinilai berhasil menarik produsen global untuk menanamkan modal dan membangun basis produksi di dalam negeri.

Indef mencatat investasi asing di sektor kendaraan listrik Indonesia mencapai USD2,73 miliar.

Menurut Esther, kebijakan insentif elektrifikasi kendaraan bukan merupakan kerugian negara, melainkan investasi efisiensi fiskal jangka panjang. Pasalnya, potensi kehilangan penerimaan negara akibat insentif pajak kendaraan listrik masih jauh lebih kecil dibandingkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Indef memperkirakan selisih subsidi energi untuk kendaraan berbahan bakar minyak dapat mencapai Rp296 triliun per tahun. Sementara itu, total forgone revenue kendaraan listrik diperkirakan hanya sekitar Rp30,4 triliun per tahun atau lebih rendah sekitar 90 persen dibandingkan subsidi BBM.

Selain mengurangi tekanan fiskal, elektrifikasi kendaraan juga diyakini mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Indef memperkirakan industri kendaraan listrik dapat memberikan tambahan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan tersebut diperkirakan berasal dari peningkatan produksi kendaraan listrik di dalam negeri, pengurangan impor kendaraan completely built-up (CBU), hingga peningkatan ekspor kendaraan listrik produksi Indonesia.

“Memang untuk kendaraan listrik ini diharapkan bisa mendorong industri otomotif,” kata Esther dikutip dari Antara.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan insentif kendaraan listrik, baik untuk motor listrik maupun mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026 guna menekan konsumsi BBM.

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.

Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah mengubah pola konsumsi masyarakat dari penggunaan BBM ke listrik. Dengan begitu, impor BBM dan minyak mentah Indonesia dapat ditekan.

“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.