Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras serangan terhadap pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon yang menewaskan seorang tentara Prancis pada Sabtu (18/4/2026). Insiden mematikan tersebut terjadi di tengah periode gencatan senjata sepuluh hari yang seharusnya dihormati oleh semua pihak yang bertikai.
Kematian personel militer tersebut memicu keprihatinan mendalam dari otoritas diplomatik Indonesia. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti dampak fatal dari pelanggaran komitmen damai di lapangan terhadap keamanan personel internasional.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam indisen terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026," bunyi keterangan Kemlu RI.
Otoritas Indonesia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan selama masa jeda pertempuran merupakan pelanggaran serius. Jakarta mendesak penghentian segera atas segala provokasi bersenjata yang dapat merusak proses negosiasi yang sedang berjalan.
"Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," ujar Kemlu.
Kemlu RI menambahkan bahwa stabilitas di kawasan sangat bergantung pada kepatuhan pihak-pihak terkait terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Risiko eskalasi yang lebih luas membayangi keselamatan seluruh personel pemelihara perdamaian di Lebanon Selatan.
"Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan," sambung Kemlu.
Penegasan mengenai status hukum pasukan PBB juga disampaikan secara eksplisit. Indonesia memandang bahwa penargetan terhadap personel berseragam biru tersebut memiliki implikasi hukum internasional yang berat bagi para pelakunya.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," kata Kemlu.
Sebagai salah satu negara kontributor pasukan terbesar, Indonesia memperbarui komitmennya untuk memastikan keamanan rekan sejawat di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal ini merujuk pada kesepakatan keamanan personel yang telah disepakati sebelumnya pada awal April 2026.
"Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026," ungkap Kemlu.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengonfirmasi identitas korban tewas adalah Florian Montorio dari Resimen Insinyur Parasut ke-17. Berdasarkan laporan CNN, Macron menuding kelompok Hizbullah bertanggung jawab atas serangan yang juga melukai tiga tentara lainnya tersebut.
"semuanya menunjukkan bahwa tanggung jawab atas serangan ini terletak pada Hizbullah" ujar Emmanuel Macron, Presiden Prancis.
Atas kejadian ini, pemimpin Prancis tersebut menuntut tindakan tegas dari pemerintah setempat. Macron mendesak otoritas Lebanon untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku penyerangan tersebut.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·