Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memicu perdebatan usai memutuskan masuk sebagai pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Kamis (7/5/2026). Langkah tersebut dinilai berpotensi menciptakan bias kebijakan serta mengubah peta persaingan industri ride-hailing nasional, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan keberatan atas keterlibatan lembaga negara tersebut dalam struktur kepemilikan GOTO. Ia mengkhawatirkan munculnya distorsi kompetisi akibat adanya dukungan negara secara tidak langsung kepada salah satu pemain industri.
"I still believe that Danantara should not enter as one of the controllers of an online transportation company," bercerita Huda kepada Bloomberg Technoz, Kamis (7/5/2026).
Huda menambahkan bahwa kondisi arena persaingan yang tidak setara dapat mendorong kompetitor lain meninggalkan pasar Indonesia. Situasi ini dinilai akan merusak iklim usaha pada sektor transportasi daring yang sudah lama berkembang.
"I still view that the government should just be a regulator and regulate how this industry runs," ucap Huda.
Risiko lain yang disoroti adalah munculnya stigma negatif dari para pelaku usaha existing maupun calon investor baru. Menurutnya, ekosistem yang terbentuk secara organik terancam rusak oleh intervensi yang dianggapnya kurang perhitungan matang.
"Bias kebijakan ini bisa memunculkan stigma negatif dari pelaku usaha. Pelaku usaha yang eksisting bisa keluar, dan pelaku usaha yang ingin masuk bisa enggan masuk." kata Huda.
Huda menyayangkan jika langkah heroik dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini justru berdampak negatif dalam jangka panjang. Pengaruh regulator yang masuk ke pasar secara langsung dianggap sebagai langkah yang sangat berisiko.
"Sangat disayangkan jika ekosistem yang sudah terbentuk bisa rusak ketika ada regulator yang kepengen heroik, masuk ke pasar tanpa ada perhitungan," ucap Huda.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, memberikan perspektif yang berbeda mengenai intervensi pemerintah tersebut. Ia menilai kehadiran negara sebagai pemegang saham justru menjadi titik balik untuk mengakhiri era perang subsidi dan strategi bakar uang di industri ride-hailing.
"Intervensi ini tidak layak disebut terlalu jauh jika tujuannya memperbaiki distorsi pasar yang selama ini membebani pengemudi dan mendorong persaingan yang merusak keberlanjutan usaha," kata Syafruddin.
Syafruddin menegaskan bahwa peran aktif negara sangat diperlukan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak, termasuk pengemudi. Ia meyakini pasar tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa pengawasan ketat dari pemerintah untuk mencapai keseimbangan yang sehat.
"Dalam struktur seperti itu, negara tidak bisa bersikap pasif lalu berharap persaingan akan sehat dengan sendirinya," katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·