Jamaah haji asal Aceh pada musim haji 2026 menjadi kelompok penerima uang saku paling besar dibandingkan jamaah dari daerah lain di Indonesia. Seperti dikutip dari Cahaya, keistimewaan ini didapat karena adanya tambahan dana dari pengelolaan Wakaf Baitul Asyi.
Setiap jamaah haji Indonesia umumnya mendapatkan dana biaya hidup atau living cost selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Namun, khusus bagi warga Aceh, terdapat dana tambahan yang berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf di Tanah Suci.
Tahun ini, setiap jamaah haji asal Aceh mendapatkan dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp9,2 juta. Selain itu, mereka juga menerima dana living cost sebesar 750 riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta.
Dana biaya hidup tersebut diserahkan kepada jamaah saat mereka mulai memasuki Asrama Haji Embarkasi Aceh. Jika digabungkan, total uang saku yang dibawa pulang atau digunakan setiap jamaah mencapai 2.750 riyal Saudi atau berkisar Rp12,5 juta.
Proses Penyaluran Dana di Mekkah
Kegiatan pembagian dana Baitul Asyi dimulai pada Minggu, 10 Mei 2026, setelah waktu shalat Asar. Lokasi penyaluran dipusatkan di Hotel Burj Al Wahda, Mekkah, yang menjadi tempat menginap bagi para jamaah asal Serambi Mekkah.
Kelompok terbang (Kloter) 2 yang terdiri atas 393 jamaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang menjadi penerima pertama. Penyerahan dana sebesar 2.000 riyal Saudi dilakukan langsung oleh Syeikh Dr Abdul Latif Baltou selaku Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah.
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap. Setelah Kloter 2, proses distribusi akan dilanjutkan kepada jamaah di Kloter 3, 4, 5, dan seterusnya sesuai jadwal yang telah diatur oleh pihak Nazir Wakaf.
Sejarah dan Aset Wakaf Baitul Asyi
Tradisi ini memiliki akar sejarah yang kuat dari sosok Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi. Pada tahun 1809, saudagar sekaligus ulama asal Bireuen ini mewakafkan sebidang tanah di dekat Masjidil Haram.
Tanah yang terletak di antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram tersebut awalnya diperuntukkan khusus bagi jamaah haji dan masyarakat Aceh yang menetap di Mekkah. Properti ini kemudian dikenal dengan sebutan Baitul Asyi atau Rumoh Aceh.
Seiring perkembangan zaman, di atas tanah wakaf tersebut kini telah berdiri bangunan produktif berupa hotel berbintang, seperti Hotel Elaf Masyair dan Hotel Ramada. Keuntungan dari pengelolaan hotel inilah yang setiap tahunnya dibagikan kepada jamaah haji asal Aceh.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·