Kapolda Riau Tekankan Zero Tolerance Terhadap Narkoba di Polres Siak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian saat memberikan arahan di Polres Siak pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemolisian adaptif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, jenderal bintang dua tersebut memberikan peringatan keras agar seluruh personel tidak terlibat dalam peredaran maupun pemakaian barang haram tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Riau serta Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Syam Siregar.

Prinsip tanpa toleransi atau zero tolerance menjadi poin utama yang ditekankan oleh Irjen Pol Herry Heryawan. Ia memastikan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota Polri yang terbukti melanggar aturan terkait narkotika.

"Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Saya ingatkan, jangan sampai ada anggota yang terlibat," tegas Irjen Herry Heryawan, dikutip Rabu (22/4/2026).

Mantan petinggi Densus 88 ini menjelaskan bahwa penanganan masalah narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Strategi yang diterapkan mencakup aspek pencegahan di tingkat hulu hingga penegakan hukum yang tegas di sisi hilir.

"Penanganan harus dimulai dari hulu melalui langkah preemtif dan preventif, termasuk melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama," tegasnya.

Herry menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat krusial untuk melindungi generasi muda. Pihaknya mengajak pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk bersinergi dalam memutus rantai peredaran narkoba demi menyongsong visi besar nasional.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Kalau tidak dilakukan pencegahan secara kolaboratif, baik di hilir dalam penegakan hukum, di hulu ada peran pemerintah daerah, LSM, seluruh stakeholders terkait, peran dinas pendidikan, peran sekolah semua harus bergerak serentak demi meneruskan cita-cita bangsa mewujudkan Generasi Emas 2045," jelasnya.

Sebagai bentuk implementasi nyata di lapangan, Polda Riau telah meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima lokasi berbeda. Program ini dirancang untuk memperkuat pertahanan masyarakat dari pengaruh narkoba hingga ke tingkat pemerintahan desa.

"Kita sudah membentuk 5 kampung tangguh dan insyaallah akan bertambah di minggu ini, kita akan launching kampung tangguh lainnya yang kita lakukan secara kolaborasi dengan masyarakat," imbuhnya.

Berdasarkan data operasional, Polda Riau mencatat intensitas penegakan hukum yang tinggi dalam setahun terakhir. Sejak awal tahun 2025 hingga April 2026, kepolisian telah mengamankan ribuan individu yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

"Penegakan hukum terus kita lakukan, dari 2025 sampai sekarang ada 3 ribuan tersangka yang sudah kita lakukan penangkapan. Kami sudah melakukan berbagai macam upaya, kami juga berharap peran media untuk terus menginformasikan kepada masyarakat," pungkasnya.