Keluarga Aman Yani resmi melaporkan terdakwa Priyo Bagus Setiawan ke pihak kepolisian pada Minggu (3/5/2026) atas dugaan fitnah dan perintangan proses peradilan. Laporan ini muncul setelah Priyo menyeret nama Aman Yani sebagai otak pelaku dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Kasus pembunuhan yang menewaskan lima orang anggota keluarga ini terjadi pada Rabu (29/8/2025) silam, namun kembali mencuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu. Dilansir dari Detikcom, para korban yang terdiri dari orang dewasa hingga bayi berusia delapan bulan baru ditemukan pada 1 September 2025.
Dua terdakwa yang tengah menjalani proses hukum adalah Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30). Dalam persidangan yang dimulai sejak Kamis (26/2/2026), Priyo memberikan kesaksian yang membantah keterlibatan utamanya dan justru menunjuk empat nama lain, termasuk Aman Yani.
Priyo mengungkapkan bahwa keributan antara Aman Yani dan korban bernama Budi dipicu oleh masalah piutang sebesar Rp 120 juta. Menurut kesaksian terdakwa, Aman Yani sempat meluapkan kemarahannya sebelum terjadi aksi kekerasan oleh pihak lain.
"Setelah cekcok itu datang dua orang, pak Hadi dan pak Yoga. Pak Ahmad Yani waktu itu juga bilang ke Budi 'Kamu tidak tahu diri waktu itu sudah dipinjamkan uang malah nggak mau bayar'" tutur Priyo Bagus Setiawan.
Terdakwa juga mengaku bahwa dirinya hanya diperintahkan untuk membantu proses penguburan jasad para korban serta membersihkan lokasi kejadian. Priyo mengeklaim telah menerima sejumlah uang dan perhiasan, serta dijanjikan imbalan lebih besar agar tetap merahasiakan kejadian tersebut.
Pihak keluarga Aman Yani segera bereaksi atas tuduhan tersebut melalui kuasa hukum mereka, Ruslandi. Ruslandi menegaskan bahwa Aman Yani sudah tidak diketahui keberadaannya sejak merantau ke Bandung pada Maret 2016 dan tidak pernah menjalin komunikasi lagi dengan keluarga.
"Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, karena keluarga sudah lama mencari yang bersangkutan, bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020" ujar Ruslandi, Kuasa Hukum.
Keluarga menegaskan langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik Aman Yani yang dianggap telah difitnah secara sepihak di persidangan. Adik Aman Yani, Uyat Suratman, turut menyoroti adanya kejanggalan lain seperti upaya orang tak dikenal yang mencoba memalsukan identitas kakaknya untuk kepentingan administrasi pensiun di masa lalu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·