Kemenhaj Prioritaskan Fasilitas Kelas Bisnis Bagi Jemaah Haji Lansia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan prioritas pelayanan khusus bagi calon jemaah haji lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada pemberangkatan musim haji 2026. Kebijakan ini mulai diterapkan di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (1/5/2026) untuk menjamin kenyamanan kelompok rentan menuju Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa jemaah lansia dan difabel kini mendapatkan hak penggunaan fasilitas kursi kelas bisnis di dalam pesawat. Kebijakan tersebut dilansir dari Cahaya sebagai upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan bagi jemaah yang membutuhkan bantuan khusus.

"Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis," kata Dahnil di Bandara Kertajati Majalengka, Jumat (1/5/2026), seperti dilansir dari Antara.

Perubahan skema pelayanan ini berdampak pada reposisi tempat duduk petugas haji yang sebelumnya menempati kelas bisnis. Saat ini, seluruh petugas dialihkan ke kelas ekonomi agar ruang di kelas bisnis dapat sepenuhnya digunakan oleh jemaah lansia dan pengguna kursi roda.

Data operasional menunjukkan Bandara Kertajati tahun ini melayani sekitar 17.700 calon haji yang terbagi dalam 40 kelompok terbang (kloter). Kemenhaj menekankan bahwa kualitas pelayanan di bandara tersebut harus mencapai titik maksimal mengingat statusnya sebagai pusat keberangkatan utama jemaah asal Jawa Barat.

"Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji," ujarnya.

Selain fokus pada fasilitas, Kemenhaj memperketat pengawasan terhadap risiko penipuan haji non-kuota atau keberangkatan tanpa visa resmi. Dahnil memperingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum berat yang menanti jemaah jika nekat menempuh jalur ilegal demi beribadah ke Tanah Suci.

"Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap," katanya.

Pemerintah saat ini telah mengaktifkan Satgas Haji Ilegal yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau aktivitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Pengawasan ini mencakup pemeriksaan terhadap indikasi pemalsuan dokumen serta praktik pungutan liar yang membebani jemaah.

Langkah tegas berupa evaluasi serius hingga ancaman penutupan operasional telah disiapkan bagi penyelenggara yang melanggar aturan. Wamenhaj menyebutkan saat ini sudah ada dua lembaga bimbingan yang masuk dalam tahap pemeriksaan intensif oleh kementerian.

"Jadi sudah mulai ada dua KBIH yang kita evaluasi, yaitu KBIH dari Probolinggo satu, satu lagi KBIH dari Jakarta. Kami akan evaluasi dengan serius. Kalau harus kami tutup, kami akan akan tutup," ucap dia.