Kemenkes integrasikan penanggulangan malaria guna eliminasi pada 2030

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintegrasikan penanggulangan malaria dengan langkah pengendalian penyakit-penyakit lainnya sebagai upaya menghadapi tantangan dalam eliminasi penyakit tersebut pada 2030.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes Prima Yosephine di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa integrasi tersebut merespons satu dari sejumlah tantangan, yakni komitmen dan pembiayaan program, terlebih dengan 95 persen kasus malaria berada di Tanah Papua. Selain itu, katanya, karena adanya kebijakan efisiensi.

"Kita tahu dengan geografis yang sulit, membuat pembiayaannya juga akan menjadi sulit," katanya.

Kemudian, kata dia, terkait kondisi geografis yang sulit, sumber daya dan infrastruktur yang terbatas, pihaknya terus menerus melakukan advokasi ke pemerintah daerah, lintas sektor, untuk membantu pemerintah pusat, misalnya dengan pemerintah di daerah endemis malaria mengeluarkan regulasi yang relevan.

Prima menyebutkan, upaya berikutnya adalah menyiapkan reagen, alat tes, guna mendorong penemuan dan pemeriksaan malaria. Salah satu strategi Kemenkes, katanya, yakni meningkatkan target penemuan kasus, yang awalnya 700 ribuan, pada 2026 harus ditemukan sebanyak 800 ribuan, seperti melalui intensifikasi di puskesmas.

Baca juga: Kemenkes terapkan strategi TOKEN tekan kasus malaria di Papua

Namun, upaya tersebut harus dibarengi komitmen dan kompetensi para petugas.

Pihaknya juga mengembangkan upaya deteksi dini dan meningkatkan pencegahan dan respons. Kebijakan lainnya, kata Prima, yakni memastikan pengobatan yang sesuai standar.

"Tantangan berikutnya adalah kasus malaria pada populasi khusus yang beraktivitas di hutan. Ini masih sulit dijangkau ya, jadi perlu terobosan khusus untuk ini," ujarnya.

Dia juga menyoroti adanya peningkatan kasus dan kejadian luar biasa (KLB) di daerah yang dinyatakan bebas malaria. Oleh karena itu, pihaknya terus mengingatkan untuk jangan sampai lengah meski sudah meraih status itu, dan terus menjalankan surveilans.

Upaya-upaya yang dilakukan, katanya, termasuk penyelidikan epidemiologi (PE) dan surveilans migrasi di daerah endemis rendah dan bebas malaria. Selain itu, menyediakan dan meningkatkan kualitas data serta informasi pendukung untuk pencegahan dan pengendalian penyakit malaria melalui Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL).

Baca juga: Kemenkes: 412 kabupate/kota telah bebas malaria per 2026 ini

"Dan kebijakan berikutnya adalah mengutamakan pendekatan pengendalian faktor risiko. Bagaimana distribusi kelambu di daerah endemis tinggi dan juga surveilans vektor," ujarnya.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.