Kementerian ESDM Bakal Jual BBM Terbarukan dari Sampah Plastik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Bahan Bakar Minyak Terbarukan (BBMT) hasil proses pirolisis sampah plastik dapat diperjualbelikan kepada masyarakat. Kepastian regulasi komersialisasi energi hijau ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (21/5/2026).

Penjualan bahan bakar tersebut dapat dilakukan setelah spesifikasi produknya diidentifikasi secara cepat. Skema penjualan minyak olahan limbah ini akan menggunakan mekanisme komersial antarkerja sama bisnis.

“Kalau sudah identifikasi spek secara cepat, bisa menjual dengan harga B2B [Business-to-Business]. Off-taker-nya boleh masyarakat. Kan dispesifikasikan tadi, makanya kita akan sebut dia memang cocok masuk CN48, atau spek CN48,” ungkap Eniya Listiyani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM di sela-sela IPA Convex 2026 di ICE BSD, Kamis (21/5/2026).

Dasar hukum pengelolaan energi bersih ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan dengan tiga jenis produk akhir.

“Yang pertama [produk] menghasilkan listrik, yang kedua menghasilkan bioenergi. Bioenergi itu mau RTF [Renewable Transport Fuel], biogas, biomassa, dan lain-lain yang dihasilkan dari organiklah,” kata Eniya Listiyani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Pemerintah juga menetapkan klasifikasi khusus untuk bahan bakar cair yang berbahan baku dari limbah anorganik. Jenis komoditas baru tersebut dikategorikan terpisah dari produk bioenergi berbasis organik.

“Satu lagi adalah BBMT. BBMT itu adalah bahan bakar minyak terbarukan. Dihasilkan dari pyrolisis plastic,” tambah Eniya Listiyani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Langkah standardisasi mutu saat ini sedang berjalan melalui pengambilan sampel BBMT di 12 lokasi produksi yang tersebar di Indonesia. Pengujian laboratorium dilakukan untuk mengelompokkan bahan bakar berdasarkan cetane number seperti CN-53 atau CN-48.

“Nah ini yang perlu saya klarifikasi, ini saya sampling semua. Pihak kami yang men-sampling sekarang. Pihak kami membawa sampling terus nanti diuji di Lemigas,” ungkap Eniya Listiyani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Proyek pemanfaatan limbah menjadi bahan bakar ini mengintegrasikan kerja sama lintas instansi nasional. Program strategis tersebut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sebelumnya sampah diubah menjadi listrik, sekarang kita kerja sama lagi [sampah jadi BBM] dengan TNI, teknologinya dari BRIN dan Dikti,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah telah memetakan wilayah pelaksana awal untuk proyek konversi energi bersih ini. Setidaknya terdapat enam lokasi yang disiapkan sebagai tempat pengolahan, termasuk di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Bali.

"Ada enam [lokasi]. Ada di Bantargebang, ada di Bandung, ada di Bali," ucap Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Skema konversi menjadi bahan bakar cair ini memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). PSEL difokuskan untuk memanfaatkan pasokan sampah baru yang masuk setiap hari.

“Kita sudah punya sampah yang menggunung, setinggi gedung 16 lantai. seperti di Bantargebang. Itu sekarang yang pakai pirolisis. Tumpukan sampah yang tinggi-tinggi itu akan diolah menjadi BBM,” ucap Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.