Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Roblox siap melakukan pertemuan pada dua hari mendatang tepatnya Kamis (30/4) untuk membahas lebih lanjut mengenai kepatuhan platform itu terhadap PP Tunas.
"Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih, bahwa Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya. Seperti apa, kita nanti bicara kembali dengan teman-teman," kata Meutya dalam konferensi pers perkembangan PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa.
Hingga 28 April 2026, status kepatuhan Roblox terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) adalah patuh sebagian.
Pada Rabu (22/4), Menkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan bahwa diskusi intens dengan Roblox masih berlanjut. Hal itu dikarenakan Kemkomdigi menolak usulan pengaturan akun yang diajukan platform digital itu.
Baca juga: Menkomdigi: TikTok penuhi PP Tunas, tutup 1,7 juta akun anak
Adapun pada Selasa (14/4) platform gim asal Amerika Serikat tersebut telah melakukan penyesuaian pembatasan akun-akun sesuai usia pengguna dengan menghadirkan Roblox Kids dan Roblox Select.
Fitur Roblox Kids khusus untuk pengguna berusia 5-12 tahun telah melewati proses teknologi verifikasi usia. Sementara Roblox Select dikhususkan untuk pengguna berusia 13-15 tahun.
Langkah Roblox itu dinilai Pemerintah Indonesia masih belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas karena gim tersebut masih memungkinkan komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, hal tersebut menjadi tuntutan oleh orang tua di Indonesia untuk dibatasi.
"Meskipun sudah melakukan adjustment (penyesuaian) yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi (PP Tunas). Jadi artinya belum, kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas," kata Meutya pada Selasa (14/4) di Kemkomdigi.
Baca juga: Komdigi: Penetrasi internet 80 persen jadi modal kuat Koperasi Desa
Baca juga: Komdigi integrasikan 27 ribu aplikasi pusat dan daerah untuk SPBE
Baca juga: Komdigi putus akses Grok demi lindungi masyarakat
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·