Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah sedang menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami kelompok Jamaah Haji Indonesia (JHI) pada 28 April 2026 di Arab Saudi.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah menyatakan kepada media, Rabu (29), bahwa kecelakaan tersebut melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet.
Berdasarkan informasi yang diterima, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Terdapat 10 orang korban luka, tujuh orang dari JHI Kloter JKS-1 mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan dari tim kesehatan, dan saat ini telah kembali ke Hotel Andalus Golden. Sementara tiga orang korban berasal dari Kloter SUB-2.
Setelah mendapatkan penanganan medis, dua orang diperbolehkan kembali, sedangkan satu orang jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba.
KJRI Jeddah, kata Heni, terus memantau kondisi para korban dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, penyelenggara perjalanan, serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh jemaah memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan.
Baca juga: KJRI siapkan 700 tenaga pendukung untuk layani jamaah haji di Makkah
Baca juga: Jamaah calon haji Kloter 7 NTB diberangkatkan menuju Arab Saudi
Pewarta: Katriana
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·