ARTICLE AD BOX
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi sorotan publik terkait alokasi anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO). Dadan menjelaskan bahwa penggunaan EO merupakan bagian dari kebutuhan strategis BGN sebagai lembaga yang baru dibentuk.
Dadan mengungkapkan, BGN saat ini tengah dalam fase awal pembangunan sistem serta tata kelola operasionalnya. Lembaga tersebut belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri.
"Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional, tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," ujar Dadan pada Minggu (12/4/2026).
Menurut Dadan, penyelenggaraan kampanye publik, sosialisasi nasional, dan berbagai acara berskala besar lainnya yang kompleks memerlukan dukungan profesional. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini, seperti perencanaan, koordinasi vendor, serta mitigasi risiko operasional.
Dia menambahkan, "Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu." Hal ini penting mengingat kebutuhan pengalaman dan tim yang solid, yang secara realistis belum dimiliki BGN.
Selain aspek teknis, Dadan juga mengklaim bahwa pelibatan EO mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, dan pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis melalui pihak ketiga ini.
"Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," imbuh Dadan. Kegiatan yang ditangani EO bukan sekadar seremonial, tetapi juga bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional.
Selain itu, BGN juga menyelenggarakan kegiatan strategis lain seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para penjamah makanan. Tujuannya adalah memastikan keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, sehingga kualitas penyelenggaraan menjadi krusial.
Dadan menegaskan bahwa BGN tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Setiap pengeluaran, termasuk untuk jasa EO, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal.
Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan pada 14 Maret 2025, Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 9.022.400.000.
Mayoritas harta Dadan terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 322.400.000 dan kas setara kas senilai Rp 1,4 miliar. Koleksi kendaraan Dadan, yang seluruhnya diperoleh atas hasil sendiri, juga mencapai total Rp 1,4 miliar.
Rincian kendaraan milik Dadan meliputi mobil Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp 675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 seharga Rp 330 juta, dan Mazda CX-3 1.5 tahun 2023 dengan nilai Rp 395 juta.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·