Komisi reformasi minta Polri ubah delapan Perpol dan 24 Perkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu

ANTARA - Presiden Prabowo Subianto telah menerima hasil rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Selasa (5/5). Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya mengusulkan adanya revisi Undang-Undang tentang Polri yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam bentuk peraturan presiden (perpres) atau instruksi presiden (inpres) untuk menginstruksikan jajaran Polri. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.