Massa unjuk rasa menuntut penyelesaian sejumlah isu hak asasi manusia dalam Aksi Kamisan yang bertepatan dengan peringatan 28 tahun Reformasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Dilansir dari Detikcom, para peserta aksi menyatakan bahwa perjuangan Reformasi belum selesai karena pelanggaran HAM masih terus terjadi.
Aktivis HAM Maria Sumarsih menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan perjuangan cita-cita Reformasi dan demokrasi. Langkah tersebut dinilai krusial agar pemenuhan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dapat terwujud secara nyata.
"Reformasi dan demokrasi harus terus diperjuangkan agar cita-cita rakyat hidup adil, makmur, dan sejahtera ini benar-benar bisa terwujud. Sepanjang pemerintah tidak mau melaksanakan enam agenda reformasi, jangan harap Indonesia Emas di tahun 2045 bisa terwujud," kata Maria Sumarsih.
Kritik tajam diarahkan pada penanganan kasus hukum yang belum tuntas setelah hampir tiga dekade pasca-Reformasi. Sumarsih menyoroti langgengnya praktik impunitas terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Tragedi 1998.
"Kasus-kasus pelanggaran HAM berat dibiarkan saja. Kekerasan terus terjadi dan bahkan yang melakukan adalah aparat, entah TNI, entah Polri," ujar Maria Sumarsih.
Selain masalah hukum, keterlibatan personel militer dalam ranah sipil turut menjadi poin krusial yang diangkat. Fenomena tersebut dinilai berpotensi mencederai semangat awal gerakan Reformasi.
"Seharusnya TNI melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pemegang kedaulatan negara, bukan menangani masalah yang seharusnya ditangani ASN," ucap Maria Sumarsih.
Persoalan hak asasi manusia di wilayah timur Indonesia menjadi fokus perhatian lain dalam aksi yang sama. Advokasi GPCI Arif Rahmadi menyampaikan laporan mengenai kondisi masyarakat di Papua yang menghadapi tekanan ekonomi dan agraria.
"Papua bagi kami itu bukan tanah kosong. Telah terjadi pelanggaran HAM yang sangat berat di tanah Papua. Telah terjadi perampasan aset masyarakat, lahan rakyat oleh pemerintah yang berakibat meningkatnya kemiskinan masyarakat di Papua," kata Arif Rahmadi.
Arif kemudian memperluas sorotan aksi pada krisis kemanusiaan berskala internasional yang melanda kawasan Timur Tengah. Menurut penjelasannya, penderitaan yang dialami warga Palestina di Gaza merupakan persoalan struktural yang telah berlangsung lama.
"Kami ingin menyatakan bahwa penjajahan itu tidak dimulai dari 7 Oktober 2023, tapi telah terjadi sejak 1948 ketika jutaan masyarakat Palestina dipaksa menjadi pengungsi di tanah kelahirannya sendiri," ujar Arif Rahmadi.
Pembahasan dalam forum tersebut ditutup dengan respons terhadap situasi terkini mengenai isu keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. Pihak demonstran mendesak langkah diplomasi aktif terkait kabar penahanan sembilan WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bersikap secara tegas," kata Arif Rahmadi.
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·