Menkeu Purbaya tengahi kendala lahan proyek PLTS Terapung Saguling

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kita pastikan sebulan dari sekarang Anda sudah bisa bergerak. Kita monitor dari waktu ke waktu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang aduan kanal "debottlenecking" untuk menengahi permasalahan lahan pada Proyek PLTS Terapung Saguling.

Permasalahan tersebut dialami oleh PT Indo ACWA Tenaga Saguling (ACWA), perusahaan patungan antara PT PLN Indonesia Power Renewables dan ACWA Power.

Dalam sidang tersebut, pemerintah akan mempercepat penyelesaian hambatan proyek, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PLN dan Kementerian Kehutanan.

“Kalau begitu saya pikir sudah clear. Dalam rapat pagi ini, kendala Anda sudah kita hilangkan. Nanti, (Pemprov) Jawa Barat, PLN, Kehutanan (Kemenhut) semuanya berkomitmen untuk mempercepat proyek ini. Kita pastikan sebulan dari sekarang Anda sudah bisa bergerak. Kita monitor dari waktu ke waktu,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis.

Dalam sidang, CEO ACWA Power Indonesia Tim Anderson menyampaikan hambatan utama proyek berasal dari belum terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.

Baca juga: Purbaya usulkan insentif motor listrik diberlakukan tahun ini

Baca juga: Menkeu: Debottlenecking jadi reformasi struktural hadapi krisis energi

Menurut dia, lahan yang dimiliki Indonesia Power maupun lahan warga yang telah dibebaskan tidak bermasalah. Namun, masih terdapat sekitar 4,4 kilometer lahan milik Kementerian Kehutanan yang membutuhkan izin PPKH.

“Lahan yang dimiliki langsung oleh rekan-rekan kami dari Indonesia Power itu sudah aman. Lahan yang dimiliki warga setempat juga sudah kami peroleh melalui pembelian. Tinggal kurang lebih 4,4 kilometer yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan. Yaitu berarti untuk memakai special facilities tersebut, kami wajib punya izin PPKH," ujar Tim Anderson.

Sementara itu, pihak Kementerian Kehutanan menyampaikan proses pengajuan PPKH belum rampung karena belum adanya surat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan pemerintah provinsi belum menerbitkan rekomendasi karena belum terdapat komitmen pemenuhan lahan pengganti seluas 1.081 hektare.

Ia menyebut kewajiban penyediaan lahan pengganti oleh PLN baru terealisasi sekitar 159 hektare atau sekitar 14,7 persen dari total yang dijanjikan.

"Sehingga kami pun mohon dengan segala kerendahan hati, komitmen dari PLN dan PT AQWA. Untuk PLN, kami mohon kewajiban Bapak untuk lahan pengganti itu 1.081 hektare di Jawa Barat, dan baru terpenuhi 14,7 persen atau 159 hektare. Jadi masih cukup besar kewajiban PLN untuk menyediakan lahan pengganti," jelas Herman.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga meminta PT ACWA membuat pakta integritas untuk memastikan tidak ada penebangan pohon yang bisa memicu kerusakan lingkungan dan bencana alam di Jawa Barat.

Maka, hasil sidang debottlenecking menyepakati PT PLN dapat menyelesaikan kewajiban penyediaan lahan pengganti seluas 1.081 hektare hingga 2027.

Adapun PLTS Terapung Saguling 60 MWac adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya skala besar yang dibangun di atas permukaan air Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Proyek tersebut menjadi proyek energi hijau pertama yang pendanaannya dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dengan mitra internasional dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP), yang ditandatangani pada 29 April 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya pastikan BBM subsidi tidak naik sampai akhir 2026

Baca juga: Menkeu Purbaya nilai RI masih aman dari situasi darurat energi

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.