Menko PM serahkan santunan ke keluarga korban tabrakan kereta Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

"Keluarga besar Kemenko PM menyampaikan duka mendalam kepada Pak Hari dan keluarga, Bu Hari, adik dari Ain, dan kita berdoa semoga mereka semua yang ditinggal dapat bersabar, dan insya Allah semoga Ain husnul khotimah," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Nur Ainia Eka Rahmadhyna menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp340.075.030 yang terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun yang akan diterima ahli waris setiap tahun.

Korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun 5 bulan.

Semasa hidupnya, Nur Ainia Eka Rahmadhyna bekerja sebagai Control Room Officer di PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV).

Baca juga: Presiden pastikan korban kecelakaan KA Bekasi dapat santunan

Muhaimin Iskandar memastikan hak-hak finansial korban sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tersalurkan langsung kepada keluarga.

Dikatakannya, insiden memilukan yang menewaskan 16 orang ini harus menjadi renungan bersama bahwa setiap pekerja adalah manusia berharga yang menanggung risiko di perjalanan mencari nafkah.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah ikhtiar negara yang tidak bisa ditawar.

Ia pun mengapresiasi perusahaan seperti Kompas TV yang telah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan menegaskan bahwa ini adalah kewajiban moral, bukan sekadar administrasi.

"Perusahaan seperti Kompas dan perusahaan lainnya yang komit terhadap para pekerja ini terus mendapat pelayanan dengan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang telah dititipkan melalui perlindungan sosial ini bisa kita layani sebagai bagian integral dari perlindungan sosial," kata Muhaimin Iskandar.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Menko PM didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.

Baca juga: KSP: Pemerintah pastikan korban kecelakaan kereta ditangani cepat

Baca juga: TASPEN beri santunan untuk guru korban kecelakaan kereta di Bekasi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.