Medan (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak warga Kota Medan, Sumatera Utara, untuk melawan judi daring mulai dari keluarga.
"Hari ini, kami datang kepada masyarakat untuk mengajak orang tua ikut serta menjaga keluarga dari judi daring melalui pendekatan rumah tangga," ujar Meutya pada kegiatan bertema "Gaspol Tolak Judol" di Medan, Rabu.
Ia mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam upaya melawan judi daring karena menjadi lingkungan terdekat dalam pengawasan anggotanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan judi daring tidak hanya mengganggu kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga merusak hubungan keluarga hingga memicu kekerasan dalam rumah tangga.
"Judi ini tidak hanya menyasar laki-laki, tapi juga perempuan. Korbannya mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, baik dari kalangan mampu maupun tidak mampu," katanya.
Baca juga: 320 WNA ditangkap, DPR desak Polri kejar aktor intelektual judi daring
Untuk itu, Komdigi bertugas memerangi akses maupun situs judi daring, sekaligus memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemangku kepentingan lain seperti kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan dan media sosial juga berperan dalam pengawasan serta penghapusan iklan judi daring.
"Karena di media sosial masih cukup banyak ditemukan iklan judi 'online'. Kami terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menghapus iklan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif dalam memerangi judi daring karena praktik tersebut juga kerap berkaitan dengan penipuan secara daring.
Selain itu, dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) merupakan urgensi bagi Indonesia karena dapat menjaga privasi sekaligus melindungi data anak di ruang digital.
Baca juga: Ketua Komisi III: Penindakan judi daring sejalan dengan Astacita Presiden
"Ini termasuk memutus potensi penipuan terhadap anak-anak karena mereka merupakan kelompok paling rentan menjadi korban penipuan tanpa pendampingan orang tua," katanya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari penipuan maupun tindak kejahatan lainnya.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·