Menlu: Kapal AS di Selat Malaka bagian dari kebebasan navigasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan kehadiran kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka bukanlah sesuatu yang baru dan merupakan bagian dari kebebasan navigasi di perairan internasional.

"Saya kira mereka biasanya patroli di kawasan, ada yang namanya freedom of navigation patrol. Itu bukan sesuatu yang baru," kata Sugiono menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta pada Rabu.

Hal itu menanggapi laporan mengenai kapal milik AS yang melintasi Selat Malaka berbatasan dengan wilayah Indonesia, Malaysia dan Singapura pada Sabtu (18/4).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan kapal milik AS yang melintasi Selat Malaka hanya melakukan transit atau Hak Lintas Transit (Transit Passage).

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional dan sah untuk dilewati menurut Pasal 37, 38 dan 38 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.

Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pembahasan terkait pengajuan penggunaan ruang udara oleh AS masih dalam proses pembahasan.

"Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan suatu intent yang disampaikan oleh pihak Amerika. Yang kemudian juga akan melewati proses dan mekanisme pembahasan, mekanismenya seperti apa dan sebagainya di Indonesia," kata Sugiono.

Ia memastikan bahwa dalam pembahasan itu akan mempertimbangkan kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia yang menjadi prioritas, mengingat pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca juga: Kapal AS lewat Selat Malaka dinilai tak ganggu politik bebas aktif

Baca juga: TNI sebut kapal Amerika yang lewat di Selat Malaka hanya untuk transit

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.