Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berharap kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta menjadi momentum evaluasi nasional agar seluruh daycare dapat memenuhi standar layanan dan perlindungan anak.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan, terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Kementerian PPPA mencatat sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional.
"Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Menteri PPPA kawal proses hukum & pendampingan kasus daycare di Yogya
Kemudian baru 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. Sementara dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi.
Menteri PPPA datang ke Yogyakarta pada Senin (27/4) untuk mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menemui para orang tua korban kekerasan.
"Saya datang ke Yogyakarta dengan satu tujuan, bagaimana kita bersama-sama melihat kasus yang terjadi di Yogyakarta, yang sedang menjadi perhatian publik. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban," ucap Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Menteri PPPA tegaskan kekerasan pada anak merupakan pelanggaran serius
Sementara Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola daycare melalui upaya edukasi, pengawasan, serta pembenahan regulasi sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Menteri PPPA dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
"Kami mengikuti arahan Ibu Menteri untuk memperkuat koordinasi di daerah, baik dalam langkah-langkah yang bersifat darurat maupun upaya lanjutan yang perlu dipantau bersama. Arahan yang telah disampaikan akan segera kami jalankan, termasuk pelaksanaan regulasi yang ada," ucapnya.
Hasto Wardoyo memastikan tuntutan para orang tua korban menjadi perhatian serius, tidak hanya terkait pemulihan anak, tetapi juga pendampingan bagi orang tua, termasuk berbagai persoalan lain seperti pekerjaan dan kondisi sosial mereka.
Baca juga: Polresta belum tetapkan tersangka lain kasus kekerasan anak di daycare
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·