Murid tak mampu berpeluang masuk sekolah pilihan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan murid dari keluarga tidak mampu memiliki peluang 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan pihaknya memiliki keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan melalui SPMB.

“Ini merupakan perubahan dari sistem SPMB untuk orang tidak mampu. Kami punya keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” kata Gogot dalam kegiatan Ngopi Bareng Dirjen PAUD Dikdas PNFI di Jakarta Pusat pada Kamis.

Untuk jenjang pendidikan SMA misalnya, ia menjelaskan peserta didik jenjang pendidikan SMP yang tidak mampu dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur afirmasi SPMB dengan kuota minimal 30 persen.

Selanjutnya apabila murid tidak mampu itu tinggal dekat dengan lokasi sekolah, ia mengatakan murid tersebut dapat melanjutkan pendidikan SMA melalui jalur domisili dengan kuota minimal 30 persen.

Adapun bila murid dari kategori tidak mampu memiliki prestasi, Gogot menambahkan murid tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan SMA melalui jalur prestasi yang memiliki kuota minimal 30 persen.

“Sebenarnya kalau mau menganalisa lebih dalam, murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu, tapi dekat dengan sekolah, dia dapat privilege jalur domisili. Dia tidak mampu, tapi berprestasi ya dia dapat privilege jalur prestasi. Jadi peserta didik dari keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” kata Gogot.

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 9,4 juta murid akan mengikuti SPMB mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan SPMB, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Pihaknya menyarankan pengumuman pendaftaran SPMB minimal minggu pertama bulan Mei, yang dilanjutkan dengan rangkaian pendaftaran, seleksi, pengumuman penetapan murid baru, hingga daftar ulang pada bulan Juni dan Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2026/2027.

Baca juga: Abdul Mu'ti: SPMB wujudkan pendidikan inklusif berkeadilan

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.