Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama terseret dalam surat dakwaan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, atas dugaan korupsi importasi barang pada Kamis (07/05/2026). Dilansir dari Bloombergtechnoz, Djaka diduga menghadiri pertemuan dengan pengusaha kargo di Jakarta yang berujung pada pemberian suap miliaran rupiah.
Dokumen dakwaan mengungkapkan bahwa Djaka tidak sendiri saat menghadiri pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025 tersebut. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, yakni Rizal selaku Direktur P2 DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen, dan Orlando Hamonangan selaku Kasi Intelijen.
"Pada Juli 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejbat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, and Orlando Hamonongan Sianipar," sebagaimana dikutip melalui dokumen surat dakwaan.
Ketiga pejabat yang mendampingi Dirjen tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Setelah pertemuan formal itu, John Field melanjutkan koordinasi dengan Orlando untuk mengatasi kendala operasional Blueray Cargo yang sering masuk jalur merah dan mengalami peningkatan durasi penimbunan barang atau dwelling time.
Dalam rangkaian kasus ini, John Field diduga telah menyetorkan uang total Rp61,3 miliar kepada oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain uang tunai, para terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan mewah Tag Heuer seharga Rp65 juta, dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait rencana tindak lanjut penyidik terhadap keterlibatan pejabat tinggi di instansi tersebut. Lembaga antirasuah tersebut membuka peluang untuk memanggil Djaka Budhi Utama guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait fakta yang muncul di persidangan.
"Tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya," ujar Budi.
Pihak Kementerian Keuangan melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa serta Kasubdit Humas Bea Cukai belum memberikan tanggapan resmi mengenai munculnya nama Dirjen dalam dakwaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·