Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin, memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membatasi akses video pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, pada Senin (4/5/2026).
Langkah penertiban administratif yang diambil Menkomdigi Meutya Hafid tersebut dianggap sebagai upaya tepat untuk menjaga kondusivitas ruang publik digital tanpa harus langsung menempuh proses hukum pidana.
"Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi," ujar Nurul Arifin, Anggota Komisi I DPR RI.
Nurul menekankan bahwa meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, setiap warga negara memiliki tanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkan, terutama jika menyangkut isu sensitif.
"Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain," katanya.
Legislator Golkar tersebut juga mengingatkan agar diskursus politik nasional lebih mengedepankan substansi kebijakan serta data yang akurat dibandingkan narasi personal yang sulit diverifikasi kebenarannya.
"Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi," lanjut Nurul.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi komunikasi agar kualitas demokrasi Indonesia tetap terjaga dari penyebaran informasi yang tidak akurat.
"Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. Jangan sampai kebebasan yang kita miliki justru disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar," tambahnya.
Berdasarkan laporan dari Detikcom, video yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya hilang dari kanal YouTube Amien Rais Official pada Sabtu (2/5) pukul 13.51 WIB.
Upaya untuk mengakses maupun mengunduh tayangan tersebut gagal karena muncul keterangan resmi mengenai adanya pembatasan akses dari pihak otoritas pemerintah Indonesia.
"Kalau diklik linknya, ada pesan video dibatasi di Indonesia karena keluhan hukum dari pemerintah," kata Ridho Rahmadi, Ketua Umum Partai Ummat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·