Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun pada Maret 2026.
Ia menyatakan, capaian tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dari periode sebelumnya. Pertumbuhan yang positif juga terjadi pada pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi yang naik 1,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp41,24 triliun.
“Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan,” ucap Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis yang disampaikan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengungkapkan, terdapat tiga lini usaha yang menjadi penopang utama kinerja positif industri asuransi umum, yakni lini usaha harta benda (property), kendaraan bermotor, serta kredit.
Lini usaha asuransi harta benda mencatatkan pendapatan premi senilai Rp8,47 triliun, berkontribusi sebesar 25,18 persen dari total premi industri asuransi umum.
Sementara lini usaha asuransi kendaraan bermotor meraih pendapatan premi sebesar Rp5,84 triliun (kontribusi 17,37 persen) dan lini usaha asuransi kredit membukukan pendapatan premi senilai Rp4,73 triliun (kontribusi 14,05 persen).
“Secara prospek, tiga lini usaha tersebut, ditambah lini usaha kesehatan, memang menjadi tulang punggung industri asuransi umum dalam beberapa waktu terakhir, sehingga diproyeksikan kedepannya lini usaha tersebut tetap akan menjadi penopang utama industri asuransi umum,” kata Ogi.
Sementara itu, kinerja industri reasuransi pada Maret 2026 tidak sebaik industri asuransi umum karena gejolak geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran, terus memberikan tekanan terhadap bisnis reasuransi sejak awal tahun.
Ogi menuturkan, kondisi tersebut meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi.
Selain itu, lanjut dia, terdapat peningkatan risiko klaim akibat gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional, serta tekanan terhadap harga premi reasuransi yang cenderung mengalami penyesuaian (hardening).
Pihaknya mencatat, pendapatan premi industri reasuransi pada Maret 2026 menurun 1,43 persen yoy menjadi sebesar Rp7,62 triliun.
“Penurunan juga terjadi pada lini usaha terkait, antara lain premi rangka kapal yang turun sebesar Rp40 miliar atau menurun 11,40 persen yoy, energi onshore menurun sebesar Rp30 miliar atau turun 17,00 persen yoy, serta energi offshore menurun sebesar Rp10 miliar,” jelas Ogi.
Baca juga: OJK: Hasil investasi asuransi melonjak berkat perbaikan pasar keuangan
Baca juga: Terpilih jadi Ketua AAUI 2026-2030, Budi Herawan fokus SDM-teknologi
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·