OJK Pantau Efisiensi Beban Tenaga Kerja Perbankan Kuartal I 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Otoritas Jasa Keuangan memantau langkah efisiensi sejumlah bank besar yang mencatatkan penurunan beban tenaga kerja pada kuartal I 2026 demi menjaga ketahanan industri, sebagaimana dilansir dari Money pada Minggu (17/5/2026).

Penurunan biaya operasional tersebut terjadi di tengah pertumbuhan kinerja perbankan yang dinilai masih terbatas. Perubahan ini dipengaruhi oleh masifnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang mengubah perilaku serta kebutuhan layanan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penyesuaian strategi bisnis ini harus tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. OJK menekankan agar kebijakan internal tersebut tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“OJK memandang langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan atau strategi bisnis masing-masing bank sepanjang tetap dilakukan secara prudent, memperhatikan aspek tata kelola, manajemen risiko, serta tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat dan ketahanan industri perbankan secara umum,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Perkembangan teknologi modern mendorong sektor perbankan mengubah proses bisnis tradisional menjadi berbasis digital. Transformasi ini mencakup perluasan sistem elektronik pada fungsi penghimpunan dana nasabah maupun penyaluran kredit.

“Penurunan beban tenaga kerja tersebut antara lain dipengaruhi tren meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif, sehingga berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank sejalan dengan perkembangan digitalisasi layanan perbankan,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Otoritas menilai implementasi otomasi pada operasional bank dapat mengalihkan fokus tenaga kerja ke sektor strategis. Pegawai perbankan berkesempatan meningkatkan kompetensi untuk menangani urusan dengan kompleksitas yang lebih tinggi.

“Hal ini dapat mendorong efisiensi dalam proses bisnis yang dilakukan bank. Di samping itu, otomasi dari layanan digital baik dari sisi funding maupun lending memiliki dampak positif bagi perbankan dalam memperkuat SDM perbankan untuk mengisi core pekerjaan dengan value added dan kompleksitas yang lebih tinggi,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Pengalihan fungsi layanan tatap muka ke platform digital meliputi pembukaan rekening, transaksi pembayaran, transfer dana, hingga pengajuan kredit. Strategi penyesuaian organisasi ini diterapkan perbankan untuk menjaga daya saing pasar.

“Selain itu, strategi optimalisasi operasional dan penyesuaian organisasi untuk menjaga efisiensi dan daya saing juga dapat menjadi faktor pendorong,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Untuk meminimalkan dampak negatif terhadap karyawan, sektor perbankan menerapkan program pelatihan ulang dan reskilling. Pegawai yang terdampak digitalisasi dialokasikan ke unit kerja lain yang memerlukan tambahan personel.

“Terkait dampak terhadap tenaga kerja, bank melakukan antisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining dan reskilling) dan realokasi pegawai ke unit bisnis lain dalam lingkup bank,” papar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

OJK mengingatkan industri agar pemutusan atau pengurangan hubungan kerja tetap menghormati hak-hak pekerja. Perbankan diwajibkan mengikuti seluruh regulasi hukum ketenagakerjaan nasional yang berlaku.

“Selain itu, strategi bisnis bank yang berdampak pada pengurangan pegawai harus dilakukan dengan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Lembaga pengawas terus mendorong peningkatan produktivitas serta kapasitas sumber daya manusia perbankan secara berkelanjutan. Upaya ini ditujukan agar industri keuangan nasional tetap kokoh menghadapi dinamika pasar global.

“OJK mendorong bank untuk terus melakukan transformasi dan meningkatkan produktivitas, termasuk melalui penguatan digitalisasi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar industri perbankan tetap resilien dan bertumbuh serta tetap mampu untuk menghadapi tantangan perkembangan industri perbankan dan sektor jasa keuangan secara umum,” papar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.