Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan kebijakan restrukturisasi kredit senilai Rp 17,4 triliun bagi ratusan ribu debitur yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Kamis (7/5/2026). Program pemulihan ekonomi ini ditargetkan menyasar 279.000 rekening dan berlaku selama tiga tahun ke depan.
Ketentuan relaksasi ini secara resmi mulai dihitung sejak 10 Desember 2025 sebagai langkah tanggap darurat finansial bagi masyarakat di tiga provinsi tersebut. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik Finance, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengumumkan pencapaian tersebut dalam pertemuan berkala otoritas keuangan negara.
"Sampai dengan Maret tahun ini telah diberikan restrukturisasi kredit pembiayaan menggunakan kebijakan relaksasi OJK sebesar Rp 17,4 triliun untuk 279.000 rekening," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Selain penanganan dampak bencana, Friderica menjelaskan bahwa lembaga pengawas jasa keuangan tersebut sedang menjalankan mandat strategis pemerintah. Fokus utama saat ini mencakup dukungan terhadap target pembangunan 3 juta unit hunian melalui penyesuaian aturan birokrasi perbankan.
"Kami telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis antara lain berupa pembatasan informasi dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK untuk kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta," jelasnya.
Upaya sinkronisasi data juga terus dipercepat, termasuk pembaruan status pelunasan kredit yang kini hanya memakan waktu tiga hari. OJK turut memastikan distribusi data kepada BP Tapera berjalan sesuai regulasi yang berlaku untuk mempermudah akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Langkah jangka panjang lainnya mencakup pengesahan peta jalan penguatan unit usaha bulion untuk periode 2026 hingga 2031. Kebijakan ini dibarengi dengan penerbitan aturan investasi ETF yang berbasis emas sebagai instrumen pendalaman pasar modal di Indonesia.
"Ini sebagai langkah strategis kami bersama dengan kementerian tertarik untuk memperkuat ekosistem bulion nasional, serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·