Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji ulang wacana pemberian ruang branding partai politik di halte Transjakarta pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas fasilitas transportasi publik dari kepentingan politik praktis.
Meskipun mengapresiasi semangat keterbukaan kolaborasi yang ditawarkan pemerintah daerah, PAN menekankan pentingnya pemisahan antara pelayanan publik dan kegiatan politik. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, keberadaan atribut partai di fasilitas umum dikhawatirkan dapat mengaburkan fungsi utama sarana transportasi tersebut.
"Transportasi publik adalah ruang bersama yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang politik. Oleh karena itu, penting untuk menjaga netralitasnya agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau politisasi ruang publik," ujar Eko Hendro Purnomo, Sekretaris Jenderal DPP PAN.
PAN memaparkan empat pertimbangan rasional terkait penolakan branding politik tersebut, di antaranya potensi pudarnya batas tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kehadiran pesan politik di ruang tunggu penumpang dinilai dapat memicu ketidaknyamanan bagi masyarakat yang memiliki preferensi politik beragam.
Aspek estetika juga menjadi sorotan karena persaingan branding antarpartai dikhawatirkan akan merusak kenyamanan fasilitas umum. Secara etika demokrasi, ruang publik seharusnya menjadi area yang memperkuat persatuan warga dan bukan menjadi tempat segmentasi identitas politik tertentu.
Eko menegaskan bahwa inovasi dalam pembangunan kota memang diperlukan, namun prinsip netralitas harus tetap dikedepankan. PAN mendorong agar kolaborasi yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat luas tanpa adanya dominasi warna politik di fasilitas milik bersama.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·