Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian KRL pascatabrakan maut di Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026). Dilansir dari Detikcom, Selly menilai kebijakan tersebut tidak boleh hanya sekadar memindahkan kerentanan kepada penumpang lain.
Selly menyatakan bahwa gagasan tersebut memang muncul sebagai respons cepat terhadap kondisi fatal yang dialami gerbong di posisi ujung saat kecelakaan terjadi. Namun, ia menekankan perlunya pemahaman mendalam bahwa pemindahan posisi fisik bukan merupakan jawaban akhir bagi isu keamanan transportasi.
"Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik. Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal," kata Selly, Rabu (28/4/2026).
Legislator tersebut mendorong agar pemerintah tidak berhenti pada tahap relokasi teknis semata guna menghindari kesan diskriminatif dalam aspek perlindungan. Menurutnya, standar keselamatan yang setara harus berlaku bagi seluruh kategori penumpang di dalam rangkaian kereta api.
"Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi," ucap Selly.
Selly menambahkan bahwa kebijakan publik yang diambil tidak boleh menempatkan satu kelompok sebagai tameng risiko bagi kelompok lainnya. Ia mengingatkan agar logika perlindungan tidak dibangun di atas pengorbanan penumpang di bagian gerbong yang berbeda.
"Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan 'memindahkan kerentanan' kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PDIP mengajukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur dan prosedur operasional PT KAI. Hal ini mencakup penguatan sistem persinyalan hingga desain ketahanan rangkaian kereta saat menghadapi benturan keras.
"Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama," kata Selly.
Selly juga mengingatkan bahwa fungsi awal gerbong khusus adalah untuk mencegah pelecehan seksual, bukan untuk merespons risiko kecelakaan fisik. Oleh karena itu, penguatan standar keamanan harus mencakup sistem peringatan dini dan protokol evakuasi yang komprehensif.
"Gerbong perempuan dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi yang penting. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender," ucapnya.
Perbaikan sistem di internal penyedia layanan transportasi kereta api menjadi poin utama yang ditekan oleh pihak DPR dalam menanggapi tragedi ini. Selly menegaskan bahwa seluruh area dalam rangkaian kereta harus memiliki tingkat keamanan yang identik tanpa pengecualian zona.
"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman," kata Selly.
Pernyataan tersebut menutup tanggapan mengenai urgensi perbaikan sistemik dibandingkan sekadar perubahan posisi penumpang di lapangan. Langkah mitigasi sementara dianggap sah, namun tetap memerlukan tindak lanjut kebijakan yang jauh lebih luas.
"Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," sambung Selly.
Sebelumnya, ide relokasi gerbong khusus ini dilontarkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Usulan tersebut disampaikan saat mengunjungi korban tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di RSUD Bekasi.
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah kepada wartawan, Selasa (28/4).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·