Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemberian insentif berupa pembebasan pajak atas transaksi merger dan akuisisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, kebijakan ini bertujuan mempercepat agenda efisiensi perusahaan pelat merah melalui proses restrukturisasi.
Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tingginya biaya yang timbul akibat pungutan pajak dalam jual beli aset selama proses penggabungan perusahaan. Pemerintah berupaya agar struktur BUMN menjadi lebih ramping tanpa terbebani biaya tambahan dari aksi korporasi tersebut.
"Kan tujuannya untuk efisiensi. Untuk saya yang penting adalah perusahaannya nanti jadi lebih streamline. Untungnya lebih banyak, lebih efisien. Jadi pada waktu proses itu enggak ada pajak yang kita tarik," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Hingga saat ini, upaya penyederhanaan telah memangkas jumlah entitas BUMN dari sekitar seribu perusahaan menjadi hanya 248 entitas. Purbaya menegaskan pembebasan pajak hanya menyasar transaksi restrukturisasi, sementara pajak penghasilan perusahaan tetap wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita kasih waktu tiga tahun sampai 2029. Setelah itu kita terapkan pajak yang sama untuk semua perusahaan," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemberian insentif ini ditargetkan berakhir pada 2029, di mana setelah periode tersebut skema pajak normal akan kembali diterapkan bagi seluruh perusahaan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan konsolidasi perusahaan negara tuntas dalam waktu singkat.
"Ini insentif supaya efisiensinya berlangsung dengan cepat dan enggak mahal," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Fasilitas fiskal ini dipastikan sudah mulai diimplementasikan saat ini bagi BUMN yang sedang menjalankan aksi korporasi. Percepatan restrukturisasi ini diharapkan dapat segera memberikan dampak positif bagi kesehatan finansial perusahaan-perusahaan di bawah naungan negara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·