Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menggelontorkan insentif kendaraan listrik mulai Juni hingga Oktober 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya harga minyak mentah dunia yang dipicu konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, keputusan pemberian insentif ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memproyeksikan ketegangan geopolitik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat tidak akan mereda dalam waktu dekat sehingga harga energi fosil tetap melambung.

"Karena kita lihat harga minyak dunia kan enggak akan turun. Setelah saya ke Amerika, saya pelajari cara Amerika melakukan diskusi dan mendesain term yang diberikan untuk Iran. Itu sepertinya desainnya untuk negara yang kalah perang. Dan pasti akan ditolak oleh Iran," jelas Purbaya usai pelantikan di kantornya, Selasa (12/5/2026).

Purbaya menilai bahwa penolakan Iran terhadap persyaratan tersebut akan berdampak pada durasi konflik di kawasan tersebut. Kondisi ini membuat stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) sulit tercapai dalam waktu singkat.

"Hitungan saya nih ya. Jadi kelihatannya itu perangnya masih panjang."

Purbaya memprediksi perang tersebut paling cepat berakhir pada September 2026 bertepatan dengan pemilihan paruh waktu di Amerika Serikat. Oleh karena itu, pengalihan konsumsi bahan bakar fosil ke listrik dianggap krusial untuk menekan impor minyak mentah secara signifikan.

"Jadi saya pikir kan perangnya sebentar lagi selesai, ya sudah nggak usah pusing-pusing. Ternyata setelah saya lihat, kayaknya masih lama kalau begini. Paling jelek itu September. Paling bagus September itu berakhir, karena di sana ada pemilihan kan di Amerika Serikat. Tapi bisa saja jalan berlanjut terus, jadi kita akan monitor terus," ucap Purbaya.

Selain menekan beban impor, kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan pasokan listrik dalam negeri. Saat ini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah mengalami kondisi kelebihan pasokan atau oversupply yang membebani APBN melalui skema subsidi take or pay.

"Itu mungkin kapasitas yang baru terpakai sekitar 70%, masih ada 30% listrik yang kita bayar tapi enggak dipakai. Kalau saya enggak salah ingat ya, tapi Anda bisa diskusi dengan PLN. Tapi yang jelas ada listrik yang belum terpakai yang kita bayar, saya mau pakai itu supaya subsidinya di PLN mengecil, BBM juga mengecil, itu utamanya," jelas Purbaya.

Tahap awal insentif akan menyasar 100 ribu unit motor listrik dan 100 ribu unit mobil listrik. Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mengkalkulasi ruang anggaran untuk percepatan program ini di tengah kondisi fiskal yang dinamis.

"Nanti kalau kurang 100.000 lagi, 100.000 lagi, 100.000 lagi, 100.000 lagi. Saya ingin percepat," kata Purbaya.

Mekanisme insentif dilakukan melalui pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP). Kendaraan dengan basis baterai nikel dipastikan mendapatkan porsi potongan pajak yang lebih besar guna mendorong program hilirisasi nasional.

"Itu kan kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang non-nikel, dibawah itu. Karena kita akan mendukung hilirisasi nikel disini supaya nikel kita dipakai betul," imbuh Purbaya.