Pemerintah Berikan Insentif PPN Mobil Listrik Hingga Seratus Persen

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana implementasi insentif kendaraan listrik (EV) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juni mendatang di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kebijakan ini mencakup pembebasan pajak untuk mobil listrik tertentu dan subsidi langsung bagi pembelian unit roda dua guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Besaran Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik akan ditentukan berdasarkan jenis bahan baku baterai yang digunakan. Pemerintah menetapkan dua kategori utama, yakni pembebasan pajak penuh atau seratus persen dan potongan sebagian sebesar empat puluh persen sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Untuk mobil bervariasi, ada yang 100% bebas PPN ditanggung pemerintah, ada yang 40%, tergantung baterai," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya memberikan penegasan lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis baterai yang berhak menerima manfaat fiskal tertinggi. Kendaraan yang menggunakan komponen nikel akan diprioritaskan dalam skema insentif pajak tahun ini.

“Itu kan kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang non-nikel, dibawah itu,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain kategori roda empat, pemerintah telah menyiapkan alokasi insentif untuk sepeda motor listrik senilai Rp5 juta per unit. Pada tahap awal pelaksanaan program, kuota yang disediakan mencapai 100.000 unit motor untuk masyarakat.

Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan finalisasi terhadap total anggaran yang dibutuhkan untuk menopang kebijakan tersebut. Target utamanya adalah mempercepat transisi konsumsi energi dari bahan bakar fosil menuju tenaga listrik.

"Nanti anggarannya kita hitung dan siapkan. Yang jelas saya ingin masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan supaya ada dorongan tambahan di ekonomi," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani neraca perdagangan. Purbaya optimistis kebijakan ini akan memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia melalui kemandirian energi.

"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi. Itu tujuan kita dari sisi energinya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.