Pembentukan Badan Usaha Milik Negara baru sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam strategis dinilai bukan jalan keluar untuk mengatasi praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing, dilansir dari Money.
Kritik tersebut disampaikan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Sudarsono Soedomo, menyusul langkah pemerintah yang ingin membenahi tata kelola ekspor komoditas nasional.
Menurut Sudarsono, pengawasan negara pada aktivitas ekspor sebenarnya sudah berjalan sangat ketat melalui berbagai instrumen dan lembaga yang ada saat ini.
"Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya," kata Sudarsono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah diimbau tidak tergesa-gesa mewajibkan ekspor komoditas strategis, seperti kelapa sawit, melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia karena berpotensi memicu ketidakpastian pasar global.
Sudarsono menilai bahwa persoalan utama dari manipulasi data ekspor tersebut terletak pada kualitas tata kelola serta lemahnya penegakan hukum oleh institusi terkait.
"Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan," ujar Sudarsono.
Alih-alih memusatkan operasional pada satu lembaga ekspor, ia menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat integrasi data perpajakan, bea cukai, perbankan, serta audit digital secara real time.
Langkah ekstrem dengan menyatukan pintu ekspor dikhawatirkan justru akan menurunkan daya saing Indonesia dan mengganggu kenyamanan para investor global.
"Ekspor satu pintu bukan satu-satunya solusi. Bahkan bisa jadi terlalu ekstrem untuk persoalan yang sebenarnya lebih bersifat kelembagaan," tutur Sudarsono.
Sudarsono menekankan bahwa stabilitas dan kepastian regulasi dalam jangka panjang menjadi faktor krusial yang paling diperhatikan oleh pelaku usaha internasional.
Sistem perdagangan yang terlalu rumit juga berisiko membuat pasar beralih ke negara kompetitor, seperti Malaysia, sebagai pusat perdagangan alternatif.
"Dalam ekonomi modern, persepsi risiko kebijakan sangat menentukan keputusan investasi. Masalah terbesar bukan hanya regulasinya, tetapi apakah aturan akan stabil dan dapat diprediksi dalam jangka panjang," ujar Sudarsono.
Indonesia diingatkan untuk tetap menjaga fleksibilitas dan efisiensi agar tidak kalah bersaing dalam perdagangan komoditas kelapa sawit di pasar dunia.
"Kadang suatu negara kalah bukan karena produknya buruk, tetapi karena sistemnya terlalu rumit dan tidak efisien," kata Sudarsono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor untuk menekan praktik under invoicing yang diproyeksikan merugikan negara sebesar Rp 15.400 triliun selama 34 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi pendirian perusahaan negara tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," ujar Airlangga.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·