Pemerintah Pangkas Bunga Kredit PNM Mekaar di Bawah 9 Persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah tengah menyusun skema subsidi baru guna menurunkan bunga kredit ultra mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi di bawah 9 persen pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban debitur kecil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebagian alokasi subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan digeser untuk membiayai program tersebut. Upaya ini dilakukan agar masyarakat kelas bawah mendapatkan akses modal yang lebih terjangkau, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

“Subsidi, sebagian dari KUR (dialihkan) ke sana (PNM). Mungkin nanti juga kita tambah, tapi langkah pertama memastikan yang supermikro tadi bisa dapat bunga lebih rendah dari 9 persen kata Pak Presiden,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah saat ini masih melakukan kalkulasi mendalam mengenai total kebutuhan subsidi agar bunga kredit ultra mikro tersebut mencapai target. Koordinasi teknis terkait besaran dana sedang dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

“Alokasinya akan kita serahkan ke Danantara, mereka sedang ngehitung. Rencana Pak Presiden dan Danantara akan berada di bawah 9 persen, mungkin 8 persen, tapi sedang dihitung lagi,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya bunga kredit PNM Mekaar yang saat ini berada pada kisaran 24 persen. Beliau menginginkan angka tersebut turun drastis menjadi sekitar 8 persen agar lebih adil bagi pelaku usaha mikro.

“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar itu yang kredit supermikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta dikenakan bunga 24 persen,” ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa besaran bunga yang dikenakan kepada masyarakat kecil saat ini tidak proporsional. Ia membandingkan akses pembiayaan rakyat kecil dengan pengusaha skala besar di sektor perbankan.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Perhitungan final alokasi anggaran dan skema penurunan bunga ini nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Danantara sebagai badan investasi pemerintah.